Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Johnny Plate Ditegur karena Emosi Cecar Saksi, Hakim: Santai Saja, Pak

Kompas.com - 26/07/2023, 09:45 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis hakim yang memimpin persidangan kasus dugaan korupsi proyek menara BTS 4G sempat menegur Johnny Plate supaya tidak emosional saat bertanya kepada saksi.

Hal itu terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/7/2023).

Saat itu jaksa penuntut umum menghadirkan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kemenkominfo) Muhammad Feriandi Mirza sebagai saksi.

Saat diberi giliran bertanya, Plate mencecar Mirza dengan pertanyaan terkait pengetahuan tentang Keputusan Presiden Nomor 86 Tahun 2020.

Baca juga: Sespri Terima Rp 500 Juta Per Bulan, Johnny Plate Bantah Kecipratan Uang Korupsi Proyek BTS

Plate kemudian memaparkan di dalam Keppres adalah landasan hukum proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) sebagai infrastruktur pita lebar (wideband) 4G sebagai proyek prioritas.

"Saudara tahu itu?" tanya Plate.

"Tidak," jawab Mirza.

Saat bertanya itu, intonasi suara Plate meninggi. Majelis hakim pun langsung menyela Plate dan mengingatkan supaya tidak emosi dalam mengajukan pertanyaan.

"Tolong Saudara bertanya ya jangan emosi," kata ketua majelis hakim.

Baca juga: Megakorupsi Proyek BTS Rp 10 Triliun: Tanpa Libatkan Ahli, Ribuan Menara Tak Dibangun

"Tidak emosi. Barangkali terlalu dekat (mikrofonnya), Yang Mulia," ucap Plate.

"Barangkali intonasinya saja ya," ujar hakim.

Hakim juga menyampaikan, pertanyaan yang diajukan Plate kepada Mirza adalah kebijakan yang bersifat umum dan lazim dilakukan oleh kepala negara.

Melalui kebijakan itu, kepala negara menetapkan target kepada kementerian supaya menyelesaikan program yang sudah dicanangkan.

Baca juga: Pejabat Bakti Kemenkominfo Akui Terima Rp 300 Juta Terkait Proyek BTS 4G

"Itu hal yang biasa. Bukan hanya Kemenkominfo, semua kementerian, dan itu umum, Pak. Cuma pelaksanaannya seperti apa. Yang disidangkan di sini pelaksanaannya sesuai enggak dengan ketentuan undang-undang. Begitu kan, Pak. Oke. Santai saja, Pak," kata hakim.

Plate kemudian mengangguk sebagai tanda memahami pernyataan yang disampaikan hakim.

"Baik, terima kasih sudah diingatkan, Yang Mulia. Mohon maaf saja suara intonasi kita meningkat, tapi tidak ada emosi di sini, Yang Mulia. Rasional saja," ucap Plate.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com