JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan, pihaknya sudah meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyelesaikan proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G selesai tahun ini.
Hal itu disampaikan Budi saat bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/7/2023).
"Jadi Pak Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera serius, fokus, menuntaskan penyelesaian pembangunan proyek BTS dan kita laporkan progresnya koordinasi kita kemarin ke Kejaksaan Agung," ujar Budi.
"Untuk masalah hukum biar diselesaikan oleh aparat penegak hukum dan kita menuntaskan proyek BTS. Dan kita sudah bilang (kepada) Bapak Presiden, 'Yakin Pak tahun ini akan tuntas'," ujarnya.
Baca juga: Budi Arie Jabat Menkominfo, Gus Halim Ingatkan 12.000 Desa yang Masih Belum Terjamah Internet
Budi menjelaskan, pihaknya berharap seluruh menara BTS yang direncanakan pemerintah dapat dibangun seluruhnya. Termasuk agar pemerintah bisa mengatasi persoalan pemerataan kualitas pembangunan.
Sementara itu, saat ditanya sampai di mana perkembangan pembangunan BTS sampai saat ini, Budi Arie menyatakan akan ada kejutan.
"Oh nanti dong. Nanti ada progresnya deh, nanti penuh kejutan. Tenang saja," katanya.
"Optimis dengan kerja sama kita, Bakti Kominfo, Kejaksaan Agung dalam pendampingan juga BPKP dalam urusan auditnya, keterlibatan TNI, Polri, daerah. Saya yakin ini proyek pembangunan BTS bisa selesai 2023," tambahnya.
Baca juga: Menkominfo Cek Dugaan Kebocoran Data Dukcapil
Sebelumnya, Budi Arie bertemu Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanudddin, pada Senin (24/7/2023).
Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung mengusulkan agar dibentuk tim kecil untuk mengasistensi percepatan proyek menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo.
"Jaksa Agung juga menyarankan agar dibentuk tim kecil untuk asistensi percepatan audit, kontrak, pelelangan dan pelaksanaannya sambil menunggu tim yang akan dibentuk oleh Presiden, yang nantinya bisa dijadikan rujukan atau masukan oleh Satgas Percepatan Ekosistem Digital," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya pada Senin.
Ketut mengatakan, konsultasi yang dilakukan Menkominfo dengan Jaksa Agung membahas terkait beberapa tugas dan kewenangan dari Kejaksaan RI dan Kementerian Kominfo.
Tugas dan kewenangan tersebut mengenai pengawasan multimedia yang meliputi penyebaran berita hoaks, konten asusila, konten kekerasan, dan konten-konten lain yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga menyampaikan perintah khusus Presiden terkait dengan kelanjutan proyek BTS 4G yang sedang bermasalah.
Burhanuddin menekankan, pihaknya akan memberikan dukungan agar proyek BTS 4G berjalan tepat waktu khususnya bagi daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).