Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Hati-hati Sikapi Kontroversi Ponpes Al Zaytun

Kompas.com - 21/07/2023, 13:14 WIB
Singgih Wiryono,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta berhati-hati menyikapi kontroversi keberadaan Pondok Pesantren Al Zaytun.

Direktur Eksekutif Yayasan Cahaya Guru Muhammad Mukhlisin mengatakan, pihaknya tidak melihat adanya kontroversi yang dituduhkan selama ini di Al Zaytun.

Malah, katanya, pendidikan di Pondok Pesantren Al Zaytun perlu diapresiasi.

"Kita sejauh ini melihat tidak ada hal yang bertolak-belakang dengan apa yang diterapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini kita justru perlu mengapresiasi proses pembelajaran, kurikulum yang dikembangkan," katanya dalam diskusi publik bertema "Al Zaytun: Di Tengah Diskriminasi dan Kriminalisasi", Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Pekan Depan, Bareskrim Periksa Pengurus Ponpes Al Zaytun Terkait Dugaan TPPU Panji Gumilang

Menurut dia, Ponpes yang berada di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat itu mengajarkan tentang Hak Asasi Manusia (HAM) sejak usia pendidikan anak usia dini (PAUD).

"Saya dapat informasi dari teman-teman yang sudah datang ke sana. Saya mau menyampaikan bahwa pendidikan HAM di Al Zaytun sudah diterapkan sejak usia PAUD untuk menghargai kemanusiaan orang lain," imbuh dia.

"Itu juga kalau kita lihat slogannya Al Zaytun itu menurut saya slogan yang sangat bagus, sebagai pusat pendidikan toleransi dan budaya damai," imbuh dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy juga mengatakan, kasus yang terkait  Al Zaytun menyangkut individu dan bukan lembaga.

Sehingga, publik diminta membedakan penanganan kasus tersebut karena bersifat individual, bukan kelembagaan.

Baca juga: Kasus Al Zaytun, Imparsial Ingatkan Masyarakat Hati-hati Penggiringan Opini

"Yang jelas kasus ini (Al Zaytun) bukan kasus yang berkaitan dengan institusi, tetapi individu. Salah satu pimpinan yang kebetulan memimpin lembaga itu," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/7/2023).

Muhadjir pun menekankan, hingga saat ini belum ada indikasi pelanggaran yang bersifat institusional terkait kasus Ponpes Al Zaytun. Sehingga, apabila pemimpin ponpes tersebut tersangkut kasus pidana atau perdata, maka tetap harus diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Sementara itu, institusinya (ponpes) harus tetap berjalan seperti biasa. Termasuk proses pendidikannya, termasuk berbagai macam usaha di situ, tidak boleh terhambat, tidak boleh terganggu oleh adanya seorang yang kena kasus itu," jelas Muhadjir.

"Sampai sejauh ini (Ponpes Al Zaytun) tidak ada masalah," tegasnya.

Selamatkan ponpesnya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan menyelamatkan Pondok Pesantren Al Zaytun agar bebas dari ajaran menyimpang.

Sebab, menurut Mahfud, Al Zaytun merupakan lembaga pendidikan yang bagus.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com