Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Reshuffle" Kabinet, Ini Deretan Pejabat yang Dilantik Jokowi

Kompas.com - 17/07/2023, 13:46 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kembali melakukan reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju. Pada Senin (17/7/2023), presiden melantik menteri dan sejumlah wakil menteri di Istana Kepresidenan Jakarta.

Pada saat bersamaan, kepala negara juga melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden atau Wantimpres. Siapa saja mereka?

Satu menteri

Menteri baru yang dilantik Jokowi ialah Budi Arie Setiadi. Dia ditunjuk sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) menggantikan Johnny G Plate yang terjerat kasus korupsi.

Sebelumnya, Budi mengemban jabatan sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT).

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Budi Arie Setiadi Jadi Menkominfo

Nama Budi dikenal karena turut dalam pemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin sebagai calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilu 2019 lewat kelompok relawan yang ia pimpin, relawan Pro Jokowi (Projo).

Pelantikan Budi sebagai Menkominfo Pelantikan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 62/P Tahun 2023 tentang Pengangkatan Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju 2019- 2024.

Lima wakil menteri

Jokowi juga melantik lima wakil menteri. Dari lima nama itu, ada sosok baru, ada pula yang sebelumnya sudah pernah punya jabatan di pemerintahan.

Pelantikan lima wakil menteri tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Baca juga: Jokowi Resmi Lantik Pahala Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri

Sosok Nezar Patria dilantik sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo). Sebelumnya, mantan anggota Dewan Pers itu menduduki jabatan di pemerintahan sebagai Staf Khusus Bidang Komunikasi Menteri BUMN sejak Juni 2022.

Selanjutnya, Pahala Nugraha Mansury dilantik sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) menggantikan Mahendra Siregar. Pahala juga bukan sosok baru di pemerintahan. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) I sejak Desember 2020.

Pejabat lain yang dilantik Jokowi yakni Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN I, menggantikan Pahala Nugraha Mansury. Mantan Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) tersebut sebelumnya mengemban jabatan sebagai Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat sejak Oktober 2021.

Selain itu, Jokowi juga melantik Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT), menggantikan Budi Arie Setiadi. Paiman sebelumnya merupakan Rektor Universitas Prof Dr Moestopo Jakarta.

Pada saat yang sama, Saiful Rahmat Dasuki dilantik sebagai Wakil Menteri Agama menggantikan Zainut Tauhid Sa’adi. Saiful merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) DKI Jakarta di tubuh partai Kabah itu.

Dua anggota Wantimpres

Selain menteri dan wakil menteri, Jokowi melantik dua anggota Wantimpres. Pelantikan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 63 P Tahun 2023 tentang Pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden.

Anggota Majelis Kehormatan PPP Djan Faridz dilantik sebagai salah satu anggota Wantimpres. Djan Faridz sedianya bukan sosok baru di politik dan pemerintahan.

Baca juga: Wiranto Bersyukur Anggota Wantimpres Kembali Lengkap

Tahun 2009, Djan Faridz terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) wakil DKI Jakarta. Kemudian, selama 2011-2014, Djan Faridz menduduki kursi eksekutif sebagai Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II pimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Anggota Wantimpres lain yang dilantik presiden yaitu Gandi Sulistiyanto Soeherman. Sebelumnya, sejak November 2021, dia menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Republik Korea.

Dengan demikian, total ada 8 pejabat negara yang dilantik Presiden Jokowi pada Senin (17/7/2023), berikut daftar lengkapnya:

  • Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo): Budi Arie Setiadi;
  • Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo): Nezar Patria;
  • Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu): Pahala Nugraha Mansury;
  • Wakil Menteri BUMN I: Rosan Roeslani;
  • Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Wamendes-PDTT): Paiman Raharjo;
  • Wakil Menteri Agama (Wamenag): Saiful Rahmat Dasuki;
  • Anggota Wantimpres: Djan Faridz;
  • Anggota Wantimpres: Gandi Sulistiyanto Soeherman.

Baca juga: Anggota Wantimpres Gandi Sulistiyanto Punya Harta Rp 270 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com