Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Pastikan Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir dan Tanah Longsor di Korsel

Kompas.com - 17/07/2023, 08:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memastikan tidak ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir dan tanah longsor di Korea Selatan (Korsel).

Informasi ini didapat usai tim KBRI Seoul terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan kelompok komunitas Indonesia melalui Tim Gerak Cepat (Gercep) yang ada di setiap kantung-kantung WNI.

"Hingga saat ini tidak terdapat informasi adanya WNI yang menjadi korban meninggal, hilang ataupun diungsikan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Judha Nugraha kepada wartawan, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Banjir di Vermont AS, Kemenlu Ungkap Tak Ada WNI Jadi Korban Luka dan Meninggal

Judha menyampaikan, KBRI Seoul juga telah menyampaikan imbauan agar para WNI di Korea Selatan meningkatkan kewaspadaan.

Kemenlu mengimbau WNI selalu memantau situasi melalui informasi resmi otoritas setempat dan media, serta segera menghubungi hotline KBRI Seoul jika mengalami situasi kedaruratan. Hotline KBRI Seoul ada di nomor 010-5394-2546

"Imbauan yang sama juga disampaikan melalui aplikasi Safe Travel Kemenlu," beber Judha.

Diketahui, banjir dan tanah longsor disebabkan oleh hujan lebat selama lebih dari 1 minggu terakhir yang melanda Korea Selatan.

Baca juga: Kemenlu Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Kerusuhan di Perancis

Wilayah yang terdampak paling parah, antara lain di provinsi Gyeongsang Utara, Chungcheong Utara, dan Jeolla Selatan.

Hingga Minggu (16/7/2023), tercatat terdapat 35 korban meninggal. Sebanyak 10 orang dinyatakan hilang dan 7.866 orang dari 13 kota diungsikan ke tempat-tempat penampungan sementara.

"Pemerintah Korea masih mengeluarkan peringatan nasional terkait hujan lebat dan bahaya banjir di lebih 50 kota di seluruh Korea," jelas Judha.

Berdasarkan data Imigrasi Korea per 31 Mei 2023, WNI dengan visa tinggal di Korsel yang lebih dari 1 tahun tercatat mencapai 47.304 orang.

Jumlah ini terdiri dari para pekerja migran, pelajar/mahasiswa, profesional, dan WNI yang menikah dengan warga lokal/Korea.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com