Ada pula iuran perhimpunan dokter yang besarannya berbeda-beda di berbagai perhimpunan.
Namun, rata-rata besaran iuran tersebut sekitar Rp 100.000 per bulan.
Selama lima tahun, iuran perhimpunan yang dibayar oleh dokter mencapai Rp 6 juta.
Baca juga: IDI Buka Suara Alasan Tolak UU Kesehatan: Banyak Pasal Krusial, Bukan Hanya soal Organisasi Profesi
Kemudian, terdapat pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) elektronik IDI sekitar Rp 30.000.
Lalu, biaya rekomendasi praktik yang disepakati Rp 100.000 per 5 tahun untuk satu SIP.
Untuk re-sertifikasi dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) sebesar Rp 100.000. Biaya-biaya itu diperlukan untuk melakukan aktivitas dan upaya mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.