Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Duga Ada yang Hilangkan Barang Bukti Saat Penggeledahan Terkait Andhi Pramono

Kompas.com - 14/07/2023, 10:08 WIB
Syakirun Ni'am,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga, ada sejumlah pihak yang sengaja menghilangkan barang bukti kasus dugaan korupsi mantan Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan menghalangi penyidikan itu terjadi ketika tim penyidik menggeledah PT Fantastik Internasional di Kota Batam, Kepulauan Riau.

“Tim penyidik KPK berada di lapangan melakukan penggeledahan didapati adanya dugaan pihak-pihak tertentu yang sengaja menghalangi tindakan pro justitia yang sedang berlangsung,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (14/7/2023).

Baca juga: KPK Bawa 1 Koper dan Kardus Usai Geledah Perusahaan Rokok di Batam Terkait Andhi Pramono

KPK mengingatkan, penyidikan dugaan korupsi Andhi Pramono mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.

Jika dalam proses hukum itu ditemukan kesengajaan tindakan yang menghalangi penyidikan maka KPK tidak segan menjerat pelaku.

“Kami tegas dapat terapkan ketentuan Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor),” ujar Ali.

Sebelumnya, KPK menggeledah sejumlah lokasi yang diduga terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Andhi Pramono.

Pada Selasa (11/7/2023), tim penyidik menggeledah kantor PT Bahari Berkah Madani (BBM) di Kota Batam.

Perusahaan itu diduga menyetorkan uang ratusan juta rupiah ke rekening yang digunakan Andhi.

Baca juga: Dari Beri Rekomendasi ke Perusahaan Ekspor-Impor, Andhi Pramono Diduga Terima Fee

Pada Rabu (12/7/2023), tim penyidik menggeledah rumah mertua Andhi dan menemukan sejumlah dokumen transaksi keuangan yang diduga sengaja disembunyikan.

Kemudian, pada Kamis (13/7/2023), tim penyidik menggeledah PT Fantastik Internasional.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, perusahaan itu bergerak di bidang pengolahan produk dari tembakau.

Adapun KPK sebelumnya menyebut terdapat dugaan aliran dana puluhan miliar yang langsung ditransfer ke rekening Andhi Pramono dari Batam.

Namun, belum disebutkan dengan jelas sumber pengirim uang tersebut.

“Ada juga informasi dari Batam tadi itu, puluhan miliar langsung ke rekening dari AP (Andhi Pramono),” kata Ali saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (12/7/2023).

Sebelumnya, KPK menduga Andhi memanfaatkan kedudukannya selaku Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Kementerian Keuangan sekaligus pejabat eselon III di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk menjadi broker.

Andhi Pramono menjadi perantara sejumlah perusahaan ekspor impor dan memberikan rekomendasi yang memudahkan kegiatan mereka.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono di Batam

Sebagai broker, Andhi menghubungkan antar importir mencari barang logistik yang dikirim dari Singapura dan Malaysia.

Barang-barang itu kemudian dikirim ke Vietnam, Thailand, Filipina, dan Kamboja.

Sementara itu, rekomendasi yang diberikan Andhi Pramono diduga menyalahi ketentuan kepabeanan. Pengusaha yang mendapatkan izin ekspor impor juga diduga tidak kompeten.

“Dari rekomendasi dan tindakan broker yang dilakukannya, Andhi Pramono diduga menerima imbalan sejumlah uang dalam bentuk fee,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Dompet Dhuafa Distribusikan Sekitar 1.800 Doka di Jateng

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Survei Litbang "Kompas": Mayoritas Kelas Bawah hingga Atas Puas Atas Kinerja Jokowi di Bidang Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com