“Ya, apabila keputusan munas itu bukan Airlangga jadi calon presiden, berarti harus munasub kan, karena harus mengubah keputusannya. Jadi, munaslub dalam rangka mengubah keputusan Airlangga (agar ditentukan) bukan (sebagai) calon presiden. Bisa calon lain kan, apakah yang lainnya, saya ndak sebut nama, nah itu bisa juga,” kata Ridwan saat dihubungi awak media, Minggu (9/7/2023).
“Karena munaslub, maka pergantian ketua umum, bisa mengarah ke sana. Tergantung pemilik suara, kita kan bukan pemilik suara,” ujarnya lagi.
Baca juga: Agung Laksono Minta Isu Munaslub Pencopotan Airlangga dari Ketum Golkar Dihentikan
Belakangan, diketahui bahwa rapat Dewan Pakar itu menghasilkan rekomendasi agar Golkar segera membentuk koalisi baru dan Airlangga mendeklarasikan sebagai calon presiden.
Dalam surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pakar Agung Laksono itu, tidak ada arahan untuk mencopot Airlangga dari kursi ketua umum lewat munaslub.
"Bukan seperti yang Ridwan Hisjam katakan. Itu kan pikiran dia sendiri, omongan dia sendiri. Di luar konteks persidangan kami dewan pakar. Jadi ya saya juga sesalkan berita-berita seolah-olah atas namakan dewan pakar. (Rekomendasi) dewan pakar yang you pegang itu," ujar Agung, Selasa (11/7/2023).
"Rekomendasinya seperti itu, seperti yang tertulis. Bukan seperti yang disampaikan Ridwan Hisjam. Dewan pakar seolah-olah provoke untuk menyelenggarakan Munaslub. Tidak begitu. Golkar solid, stabil. Ketum tetap kuat. Enggak ada masalah," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.