Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejagung Geledah Kantor Eks Caleg Demokrat Don Adam Terkait Kasus BTS 4G

Kompas.com - 13/07/2023, 16:21 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan penggeledahan di kantor milik Adamsyah Wahab alias Don Adam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Nama Don Adam sendiri diketahui merupakan mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Demokrat yang pernah bertarung di pemilihan legislatif (Pileg) 2019.

"Satu tempat sudah kita geledah terkait dengan perkara BTS dan aliran dana ini PT RMKN, Jl. Praja Dalam D nomor 52 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat ditemui di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Kejagung Dalami Sosok S yang Kembalikan Uang Rp 27 Miliar ke Maqdir Ismail Terkait Kasus BTS 4G

Ketut mengatakan, penggeledahan ini dilakukan untuk mendalami adanya aliran uang terkait perkara dugaan korupsi proyek BTS 4G di Kemenkominfo.

"Kita lagi dalami semua, tunggu saja," kata Ketut.

Sementara itu, Direktur Penyidikan pada Jampidsus, Kuntadi membenarkan sebuah kantor di Jalan Praja Dalam yang digeledah adalah kantor milik Don Adam

“Yang di Praja Dalam, betul itu kantor yang bersangkutan ya (Don Adam),” kata Kuntadi.

Dilansir dari Tribunnews, Kejagung juga bakal memanggil aktivis Pro Demokrasi (Prodem) sekaligus mantan caleg Partai Demokrat, Adamsyah Wahab alias Don Adam tersebut.

Baca juga: Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Pemanggilan itu berkaitan dengan viralnya foto Don Adam dengan tumpukan dollar yang diduga berhubungan dengan kasus korupsi BTS 4G.

Viralnya foto Don Adam yang juga merupakan mantan caleg itu pun sudah diketahui oleh Kejaksaan Agung.

"Kita sudah mendapatkan Twitter, Instagram juga kita dapatkan. Pasti kita juga akan panggil," kata Ketut Sumedana pada 10 Juli 2023.

Pendalaman terkait isu yang beredar di media sosial itu pun dipastikan bakal didalami oleh Kejagung.

"Bukan belum ada rencana, pasti kita panggil. Semua yang beredar di masyarakat kita klarifikasi ya, biar kita enggak dibilang melempem," ujar Ketut.

Baca juga: Kejagung Geledah Kantor Maqdir Ismail Terkait Pengembalian Uang Rp 27 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com