Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Kompas.com - 13/07/2023, 14:56 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

Hasil pemeriksaan Dito Ariotedjo

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pasalnya, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G sudah selesai. Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan).

Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini. Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini. Termasuk, apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi, atau benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bukan hasil pemeriksaan kami, keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu dalam rangka mengendalikan penyidikan. Artinya, kegiatan tersebut sudah diluar pokok perkara dari kasus BTS," kata Kuntadi.

"Apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu. Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai. Jadi, jangan dicampuradukkan," ujarnya lagi.

Baca juga: Pemeriksaan Menpora Dito Ariotedjo dan Dugaan Aliran Dana Rintangi Penyidikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com