Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menpan-RB Dorong Pengelolaan Kanal Aduan SP4N-LAPOR! Lebih Aktif dan Berdampak

Kompas.com - 11/07/2023, 20:13 WIB
Dwi NH,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mendorong pengelolaan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat atau LAPOR! untuk lebih aktif dan berdampak.

Kanal aduan tersebut, kata dia, dapat menjadi ruang bagi masyarakat dalam mengawasi pemerintah khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

"Target kami ke depan bagaimana pengawasan masyarakat ini segera bisa direspons dengan baik. Inilah pentingnya pengawasan," ujar Menpan-RB Anas dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Menurutnya, SP4N-LAPOR! memberikan ruang kepada rakyat untuk mengawasi pemerintahan yang lebih tersistematisasi dan terverifikasi secara digital sesuai dengan bidang masing-masing.

Baca juga: Diduga karena Rem Mendadak, 6 Mobil Kecelakan Beruntun di Tol Reformasi Makassar

Menpan-RB Anas menilai, pengawasan dari masyarakat perlu dilakukan dalam reformasi birokrasi.

Oleh karenanya, kata dia, reformasi birokrasi sebagai mesin sudah seharusnya diperbaiki dan dibersihkan.

"Kalau reformasi birokrasi ini bergerak, maka mesin untuk menggerakan layanan tadi akan bergerak," ucap Menpan-RB Anas.

Untuk diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah menjalin kerja sama tripartit dengan United Nations Development Programme (UNDP) dan Korea International Cooperation Agency (KOICA).

Dengan dukungan UNDP, Kemenpan-RB telah mengembangkan roadmap SP4N-LAPOR! Dari 2020 sampai 2024.

Baca juga: Kolaborasi Converse dan A-Cold-Wall*, Klasik Sekaligus Futuristik

“Kolaborasi ini memungkinkan SP4N-LAPOR! bisa berkembang lebih baik. Kami berterima kasih kepada seluruh komponen yang terlibat,” ujar Menpan-RB Anas.

Ia mengungkapkan, SP4N-LAPOR! saat ini telah terhubung dengan 679 instansi pemerintah, terdiri dari 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah (pemda).

Sejak diluncurkan, kata Menpan-RB Anas, sistem pelaporan tersebut telah menerima 2,1 juta pengaduan.

"Tantangan kami adalah bagaimana agar responnya bisa semakin cepat dan baik. Kalau berdasarkan hasil survei kepuasan pada 2022, sebanyak 73,7 persen pengguna puas dengan performa SP4N-LAPOR!,” ucap Menpan-RB Anas.

Akan tetapi, lanjut dia, performa SP4N-LAPOR! harus lebih ditingkatkan hingga mencapai 90 persen.

Baca juga: Menpan-RB Ajak Polri Bantu Akselerasi Reformasi Birokrasi Tematik

Lebih lanjut Menpan-RB Anas mengatakan bahwa kunci capaian tersebut terdapat pada respons pengaduan yang masuk.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Ridwan Kamil Klaim Pasti Maju Pilkada, Kepastiannya Juli

Nasional
KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

KPK Sita Innova Venturer Milik Anak SYL Terkait Kasus TPPU

Nasional
Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com