Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bertemu DPD, MPR RI Masih Berupaya Dorong Amandemen UUD 1945 untuk Masukan PPHN

Kompas.com - 10/07/2023, 19:29 WIB
Tatang Guritno,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo menyatakan pihaknya masih membahas wacana amandemen terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Wacana amandemen terbatas UUD 1945 diklaim untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).

Hal itu disampaikan setelah MPR RI melakukan pertemuan dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7/2023).

“Terkait amandemen ini, MPR sudah melakukan kajian mendalam yang lama untuk mengembalikan PPHN sejak zamannya Pak Taufiq Kiemas, lalu rekomendasi jatuh ke Pak Zulkifli Hasan, dan sekarang ke periode kita,” ujar Bamsoet.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: 42,7 Persen Responden Nilai Amandemen Konstitusi untuk Haluan Negara Tak Mendesak

Menurut dia, usulan dari DPD RI terkait amandemen tersebut juga bakal ditampung. Meski begitu, Bamsoet tak menyampaikn secara rinci apa saja masukan dari anggota DPD RI.

Di sisi lain, Bamsoet mengaku optimis amandemen UUD 1945 bisa terlaksana pada periode MPR RI 2019-2024.

Meskipun, prosesnya saat ini bakal berbenturan dengan gelaran Pemilu 2024.

“Saya optimis PPHN bisa hadir sendiri dalam sistem kenegaraan bangsa kita, untuk memperjelas rencana jangka paniang dari pemerintah satu ke pemerintah berikutnya,” papar dia.

Baca juga: KPU: Penundaan Pemilu jika Tak Amandemen UUD 1945, Inkonstitusional

Selain itu, Bamsoet mengungkapkan bahwa pertemuan dengan DPD RI juga membahas soal rencana sidang tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2023 dan sidang bersama MPR, DPD, DPR RI yang jatuh pada 16 Agustus 2023.

Selain itu, pertemuan juga membahas soal rencana revisi tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

“Kita juga sepakat untuk terus mematangkan inisiatif untuk melakukan pemisahan UU MPR, DPR, dan DPD,” imbuh dia.

Diketahui, amandemen UUD 1945 untuk memasukan PPHN pernah dibatalkan oleh MPR RI.

Kesepakatan ini diambil melalui rapat gabungan secara tertutup antara pimpinan MPR dan Badan Pengkajian MPR di Gedung MPR, Jakarta, 7 Juli 2022.

Kala itu, Bamsoet menyatakan sulitnya melakukan amandemen saat ini.

“Menghadirkan PPHN melalui Tap MPR dengan perubahan terbatas UUD 1945 atau amendemen yang selama ini dicurigai, ditunggangi perubahan jabatan presiden, saat ini sulit untuk kita realisasikan,” katanya saat itu.

Namun, tiba-tiba wacana untuk melakukan amandemen UUD 1945 saat ini muncul kembali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Bamsoet Klaim Ada Aspirasi Publik yang Ingin UUD 1945 Diamendemen Lagi

Nasional
Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Setelah Surya Paloh, Pimpinan MPR Akan Sambangi Amien Rais dan Cak Imin

Nasional
Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Temui Surya Paloh, Pimpinan MPR Sebut Demokrasi Indonesia Tersesat di Pola Transaksional

Nasional
Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Klaim Jadi Korban Salah Tangkap, Komisi III Tak Bisa Intervensi Kasus Vina Cirebon

Nasional
UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

UU Kesejahteraan Ibu dan Anak Disahkan, Suami Bisa Cuti 5 Hari Dampingi Persalinan

Nasional
RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

RUU KIA Disahkan, Ibu Bekerja Berhak Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan

Nasional
Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Jokowi Resmikan Dimulainya Pembangunan Universitas Gunadarma di IKN

Nasional
Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Bobby Siap Adu Gagasan dengan Ahok di Pilkada Sumut

Nasional
PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

PSI Resmi Usung Khofifah-Emil di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Bobby Sebut Grup Keluarga Jokowi Belum Bahas Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Pihak Pegi Ngadu ke DPR, Minta Kapolri Dipanggil soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

DPR Sahkan RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak Jadi UU

Nasional
Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Soal Maju Pilkada Jakarta, Kaesang: Tunggu Kejutannya di Bulan Agustus

Nasional
Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

Pimpin Rakernas XVII Apeksi, Walkot Surabaya Satukan Sistem Aplikasi Kota Seluruh Indonesia

BrandzView
Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Bobby Akan Tetap Minta Rekomendasi ke PDI-P untuk Maju Pilkada Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com