Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei Litbang Kompas: 42,7 Persen Responden Nilai Amandemen Konstitusi untuk Haluan Negara Tak Mendesak

Kompas.com - 04/04/2022, 08:39 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang diselenggarakan Litabang Kompas jelang akhir Maret lalu menunjukkan, 42,7 persen responden menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak mendesak untuk segera disusun. Sementaran yang menyatakan PPHN mendesak segera disusun sebanyak 42,1 persen. Sisanya menyatakan tidak tahu.

Mayoritas dari mereka (23,4 persen) yang menyatakan tidak mendesak menilai bahwa pemerintah semestinya masih harus fokus mengawal situasi pandemi Covid-19. Sementara, 19,3 persen responden menilai PPHN tidak mendesak karena ada muatan risiko politik.

Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Amendemen UUD Atur PPHN

Di sisi lain, ada 42,1 persen responden yang menilai PPHN mendesak untuk segera dibuat. Sebanyak 31,2 persen responden menyatakan, PPHN mendesak agar pembangunan bisa berkelanjutan. Sedangkan, sebanyak 10,9 persen responden beralasan, program pembangunan pemerintah biasanya akan diganti ketika ada presiden baru terpilih sehingga mereka menilai perlu ada PPHN.

Sebanyak 15,2 persen responden menjawab tidak tahu saat ditanya soal mendesak atau tidakkah PPHN untuk segera dibuat.

Walaupun sebagian responden menganggap PPHN tidak mendesak, survei itu menunjukkan mayoritas responden (82,5 persen) menilai PPHN penting agar pembangunan terus berkesinambungan.

Survei yang sama juga menunjukkan bahwa mayoritas publik (60,3 persen) yakin keberadaan PPHN akan menjamin pembangunan berkesinambungan sehingga lebih menjamin Indonesia lebih sejahtera.

Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara telepon kepada 504 responden berusia minimal 17 tahun di 34 provinsi pada 22-25 Maret 2022.

Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Dengan menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com