JAKARTA, KOMPAS.com - Survei yang diselenggarakan Litabang Kompas jelang akhir Maret lalu menunjukkan, 42,7 persen responden menilai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) tidak mendesak untuk segera disusun. Sementaran yang menyatakan PPHN mendesak segera disusun sebanyak 42,1 persen. Sisanya menyatakan tidak tahu.
Mayoritas dari mereka (23,4 persen) yang menyatakan tidak mendesak menilai bahwa pemerintah semestinya masih harus fokus mengawal situasi pandemi Covid-19. Sementara, 19,3 persen responden menilai PPHN tidak mendesak karena ada muatan risiko politik.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Responden Setuju Amendemen UUD Atur PPHN
Di sisi lain, ada 42,1 persen responden yang menilai PPHN mendesak untuk segera dibuat. Sebanyak 31,2 persen responden menyatakan, PPHN mendesak agar pembangunan bisa berkelanjutan. Sedangkan, sebanyak 10,9 persen responden beralasan, program pembangunan pemerintah biasanya akan diganti ketika ada presiden baru terpilih sehingga mereka menilai perlu ada PPHN.
Sebanyak 15,2 persen responden menjawab tidak tahu saat ditanya soal mendesak atau tidakkah PPHN untuk segera dibuat.
Walaupun sebagian responden menganggap PPHN tidak mendesak, survei itu menunjukkan mayoritas responden (82,5 persen) menilai PPHN penting agar pembangunan terus berkesinambungan.
Survei yang sama juga menunjukkan bahwa mayoritas publik (60,3 persen) yakin keberadaan PPHN akan menjamin pembangunan berkesinambungan sehingga lebih menjamin Indonesia lebih sejahtera.
Survei Litbang Kompas ini dilakukan melalui wawancara telepon kepada 504 responden berusia minimal 17 tahun di 34 provinsi pada 22-25 Maret 2022.
Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.
Dengan menggunakan metode ini, tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, nirpencuplikan penelitian ± 4,37 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.