Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin buka suara terkait banyaknya penolakan yang muncul terhadap RUU Kesehatan.
Ia menyampaikan bahwa tidak seluruh masukan untuk RUU Kesehatan bisa diterima oleh pemerintah dan DPR.
Budi Gunadi mengatakan, bisa jadi dari 100 masukan yang masuk dari organisasi profesi (OP) dan stakeholder lainnya, hanya 40 masukan yang diterima. Menurutnya, hal itu wajar dalam demokrasi.
"Bahwa kemudian ada yang merasa, 'Kok saya kasih 100 (masukan), enggak 100-nya diterima'. Ya wajar, namanya juga demokrasi," kata Budi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, dikutip Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Tak Semua Masukan RUU Kesehatan Diterima, Menkes: Wajar, Namanya Juga Demokrasi
"Kita lihat dari 100, yang make sense diterima 50. DPR mungkin melihat yang make sense diterima cuma 40. Diskusi itu terjadi," ujarnya lagi.
Budi Gunadi merasa, tidak semua poin atau masukan perlu ada dalam RUU Kesehatan. Tetapi, bukan berarti masukan tersebut tidak lantas diterima.
Ia mengatakan, bisa saja masukan-masukan lainnya justru terakomodir dalam aturan turunan sebagai aturan pelaksana, yang mengatur lebih rinci maksud dari UU.
"Kita bilang ya, dari 100 ini yang masuk 40. Kenapa? Yang 50 kita rasa enggak usah ditaruh di UU. Atau yang ini kayaknya enggak cocok dengan kondisi Indonesia, ya sudah akhirnya kita ambil yang 40," kata Budi Gunadi.
Baca juga: PDSI Sebut RUU Kesehatan Perlu Disahkan Supaya Rakyat Mendapat Layanan Lebih Luas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.