Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

MK Tolak Gugatan Jabatan Ketum Parpol, Mantan Ketua DPD RI: Keputusan Tepat

Kompas.com - 08/07/2023, 10:02 WIB
Erlangga Satya Darmawan,
Agung Dwi E

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Irman Gusman menilai bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menolak gugatan masa jabatan ketua umum partai politik (parpol) sudah tepat.

Ia pun meminta setiap parpol untuk mau mengevaluasi diri agar menjadi lembaga yang bisa menjadi instrumen demokrasi yang sehat.

“Menurut saya, biarkan internal parpol yang memilih pimpinan partainya secara demokratis. Tidak perlu ada pembatasan berapa periode masa jabatannya,” ujar Irman dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (8/7/2023).

Baca juga: MK Tak Terima Gugatan soal Masa Jabatan Ketum Parpol, Sebut Pemohon Tak Serius

Irman menambahkan, parpol memiliki anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) yang menjadi landasan organisasi.

Penyusunan AD dan ART tersebut tidak bisa dilepaskan dari proses kesejarahan, ideologi, kultur, serta hal-hal yang membuat mereka mau berkumpul dan berorganisasi.

“Kalau ada aturan yang membatasi, justru (hal itu) bertentangan dengan prinsip kebebasan berkumpul dan berorganisasi,” terang Irman.

Meski demikian, Irman juga mengimbau parpol untuk berbenah diri. Pasalnya, saat ini, masyarakat kerap menyoroti praktik rekrutmen kepemimpinan yang didasarkan pada kekerabatan dan kroni-kroni pimpinan parpol.

“Stop juga arogansi dan oligarki dari pimpinan parpol. Sebab, hal ini mengakibatkan penurunan kepercayaan publik terhadap parpol yang ditunjukkan dalam berbagai survei.” Jelas Irman.

Baca juga: Komite I DPD RI dan Pemerintah Bahas Keppres serta Inpres Soal Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat secara Non-Yudisial

Tak hanya itu, Irman pun juga menyoroti indeks demokrasi Indonesia yang mengalami penurunan. Menurutnya, hal tersebut juga tak terlepas dari peran parpol yang menjadi bagian dari sistem demokrasi.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan dari The Economist Intelligence Unit (EIU) pada awal Februari 2023, indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, yakni dari posisi ke-52 menjadi ke-54.

Adapun penilaian tersebut didasari pada sejumlah variabel, seperti proses pemilihan umum (pemilu) dan pluralisme, kebebasan sipil, fungsi pemerintah, partisipasi politik, serta budaya politik.

“Saya kira, dari aspek-aspek ini, parpol menjadi faktor penting juga dalam penilaian. Untuk itulah, parpol harus terus berbenah diri. Dengan begitu, mereka bisa menjadi cerminan pelaksanaan demokrasi yang sehat,” terangnya.

Irman juga menyampaikan ketidaksetujuannya terkait pernyataan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo yang menyebut bahwa Indonesia adalah milik pimpinan parpol dan rakyat hanya memilih apa yang sudah ditentukan parpol.

Baginya, hal tersebut bukanlah konsep ideal dalam bernegara karena rakyat adalah pemegang kedaulatan tertinggi, bukan pimpinan parpol.

“Saat rakyat sudah memberikan mandat melalui pemilu, bukan berarti pimpinan parpol bisa berbuat semau mereka sendiri. Sebab, parpol hanya menjalankan apa yang menjadi kehendak rakyat. Apa pun yang dilakukan pimpinan parpol harus sesuai dengan kehendak rakyat, bukan sebaliknya,” terang Irman.

Baca juga: Raker Bersama DPD RI, Wamendagri Dukung Penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

Halaman:


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Zulhas Sebut Para Mendag APEC 2024 Sepakat Dorong Digitalisasi dalam Perdagangan di Era Modern

Nasional
Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Bantah Tak Solid, Elite PDI-P Sebut Semua Kader Boleh Berpendapat Sebelum Megawati Ambil Keputusan

Nasional
BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

BNPT: Indonesia Berkomitmen Tindak Lanjuti Resolusi Penanganan Anak yang Terasosiasi Kelompok Teroris

Nasional
PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

PKS Akui Komunikasi dengan Anies dan Sudirman Said untuk Pilkada DKI

Nasional
Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Bantah Diam-diam Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR Ungkit Menko Polhukam Saat Itu Minta Tak Disahkan sampai Pemilu

Nasional
PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

PKS Komunikasi Intens dengan PKB Cari Tandingan Khofifah-Emil Dardak

Nasional
Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Gerindra Dukung Khofifah-Emil Dardak pada Pilkada Jatim dan Ahmad Dhani di Surabaya

Nasional
Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Pertahanan Udara WWF Ke-10, TNI Kerahkan Jet Tempur hingga Helikopter Medis

Nasional
Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Kementan Keluarkan Rp 317 Juta untuk Keperluan Pribadi SYL, Termasuk Umrah, Bayar Kiai, dan “Service Mercy”

Nasional
Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Yusril Disebut Mundur dari PBB karena Akan Masuk Pemerintahan Prabowo, Gerindra: Belum Tahu Ditempatkan di Mana

Nasional
Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Cerita Pejabat Kementan Terpaksa Penuhi Permintaan SYL Saat Tak Ada Anggaran

Nasional
Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Pertamina Renjana Cita Srikandi, Wujud Komitmen Majukan Perempuan Indonesia

Nasional
Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Pilkada Jakarta Punya Daya Tarik Politik Setara Pilpres, Pengamat: Itu Sebabnya Anies Tertarik

Nasional
Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Pejabat Kementan Sempat Tolak Permintaan Rp 450 Juta dan iPhone untuk SYL

Nasional
Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Hadiri WWF 2024, Puan Tegaskan Komitmen Parlemen Dunia dalam Entaskan Persoalan Air

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com