Sejak tahun lalu, Untung Widyanto memang mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang melarang Kwarda Jawa Timur ikut kegiatan pramuka di tingkat nasional selama tiga tahun terakhir ini.
Hal ini terjadi lantaran Budi Waseso tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua Kwarda dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jawa Timur pada 16 Desember 2020.
Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda. Sikap pimpinan Kwarnas yang selama tiga tahun ini mengucilkan Kwarda Jawa Timur jelas melanggar AD/ART pasal 9.
Pasal ini menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia. Selain itu, 'Pramuka adalah saudara sesama Pramuka'.
“Semboyan di dalam organisasi ini adalah 'Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana'," kata Untung Widyanto.
Adapun kalimat Ikhlas Bakti Bina Bangsa artinya adalah ikhlas dan bersungguh-sungguh membela tanah air tercinta dan ikut membina masyarakat bangsa Indonesia.
Baca juga: Ditinggal Kegiatan Pramuka, 14 Ponsel Milik Pelajar SMP di Bantul Hilang
Berbudi Bawa Laksana merupakan kebijaksanaan yang tak lain adalah bentuk kepedulian terhadap kebersamaan dan keteguhan bangsa Indonesia.
Untung Widyanto juga mengkritik perjanjian Kwarnas dengan satu perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.
Jutaan pramuka bakal mendapat kartu tanda anggota dengan membayar Rp 15 ribu. Ternyata, rekam jejak perusahaan ini pernah tidak berhasil menuntaskan pendataan di sejumlah kwartir cabang.
Tahun lalu, Untung Widyanto pernah memprotes pemberhentian Tubagus Guritno sebagai Kepala Pusinfo Kwarnas tanpa ada kesalahan yang dia lakukan.
Selain itu, menurut Untung Widyanto, pimpinan Kwarnas saat ini juga gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka di Kendari.
Revisi UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi. Setiap tahun Kwarnas cuma mendapat dana APBN sekitar Rp 7 miliar saja. Padahal, Kwarnas periode 2008-2013 mendapat dana di atas Rp 50 miliar/tahun.
Baca juga: Polemik Relokasi SDN Pondok Cina 1, Orangtua Murid Gugat Wali Kota Depok ke PTUN Bandung
Hubungan Kwarnas dengan pemerintah pusat dan daerah juga dinilai kurang berjalan baik. Hal ini ditandai dengan minimnya kehadiran Menteri dan pejabat tinggi dalam acara kepramukaan.
Puncaknya pada Jambore Nasional di Cibubur, 14-20 Agustus 2022. Kegiatan akbar lima tahun sekali ini tidak dibuka Presiden Joko Widodo dan tidak ditutup Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Padahal Jamnas-jamnas sebelumnya, selalu dibuka dan ditutup oleh Presiden dan Wakil Presiden selaku Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.
“Kakak-kakak pimpinan Kwarda harus berani mengevaluasi Kwarnas periode ini pada Munas Pramuka di Banda Aceh, akhir November 2023. Jangan takut lagi dengan kejadian seperti dalam Munas Pramuka di Kendari, pada September 2018,” ujar Untung Widyanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.