Salin Artikel

Diberhentikan, Pengurus Pramuka Gugat Budi Waseso ke PTUN

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana (Pramuka) Untung Widyanto mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta (PTUN) terkait pemberhentiannya sebagai pengurus Kwarnas masa bakti 2018-2023.

Ketua Kwarnas Komjen Pol (Purn) Budi Waseso menjadi pihak tergugat dalam gugatan dengan nomor perkara 270/G/2023/PTUN.JKT yang dilayangkan pada 26 Juni 2023.

Untung yang berprofesi sebagai wartawan ini mengaku diberhentikan lantaran mengkritik kebijakan pimpinan Kwarnas yang mengingkari Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Gerakan Pramuka.

"Pemberhentian saya sebagai Andalan Nasional, dan dalam perspektif sebagai anggota Pramuka adalah melanggar Satya dan Darma Pramuka," kata Untung kepada Kompas.com, Senin (3/7/2023).

Terkait gugatan ini, PTUN Jakarta pun telah menerima surat gugatan yang diajukan pengacara Untung Widyanto dan bakal menggelar sidang perdana akan dilakukan pada Rabu (5/7/2023) mendatang.

Dalam gugatannya, Untung Widyanto meminta Hakim PTUN untuk menyatakan batal atau tidak sah Surat Keputusan (SK) Kwarnas Nomor 025 Tahun 2023 tanggal 27 Februari 2023 tentang Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Pergantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2018 – 2023.

Di dalam SK yang diteken Budi Waseso, Untung Widyanto diberhentikan sebagai Andalan Nasional (pengurus/fungsionaris).

Menurut Untung, SK tersebut melanggar Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka Pasal 51 yang menegaskan bahwa pergantian pengurus kwartir antar waktu dapat dilakukan, karena: (a) berhalangan tetap; (b) mengundurkan diri; (c) dijatuhi hukuman pidana yang telah berkekuatan hukum tetap; dan (d) melanggar Kode Kehormatan Pramuka.

Untung Widyanto mengeklaim, dirinya belum pernah menerima surat peringatan dari pimpinan dan Dewan Kehormatan Kwarnas terkait pelanggaran Kode Kehormatan Pramuka.

Padahal, pengalaman dan pengabdiannya dalam Gerakan Pramuka telah panjang. Dimulai sejak menjadi pramuka siaga pada 1976, kemudian penggalang.

Pada dasawarsa 1980-1990-an, dua menjadi Sekretaris Dewan Dewan Kerja Pramuka Penegak dan Pandega Kwartir Ranting (DKR) Setiabudi, Ketua DKC Jakarta Selatan, dan Ketua DKD Penegak dan Pandega DKI Jakarta.

Lalu, menjadi Andalan Daerah Kwarda DKI Jakarta, dan Andalan Nasional Kwarnas masa bakti 2003-2008 dan 2008-2013.

Sebelum Untung Widyanto, Budi Waseso juga telah memberhentikan sembilan pengurus Kwarnas lainnya tanpa alasan yang jelas, dimana dua diantaranya adalah wakil ketua Kwarnas.

Pada kepengurusan ini, ada tiga wakil ketua Kwarnas yang mengundurkan diri, termasuk Dede Yusuf yang kala itu adalah mantan Ketua Kwarda Jawa Barat yang juga anggota DPR RI.

Kemudian, Kepala Pusat Informasi (Pusinfo) Kwarnas Yudha Adhyaksa juga mengundurkan diri karena tidak sejalan dengan kebijakan pimpinan. Yudha adalah mantan ketua Dewan Kerja Pramuka (DKN).

Sejak tahun lalu, Untung Widyanto memang mempertanyakan kebijakan pimpinan Kwarnas yang melarang Kwarda Jawa Timur ikut kegiatan pramuka di tingkat nasional selama tiga tahun terakhir ini.

Hal ini terjadi lantaran Budi Waseso tidak mengakui Arum Sabil yang terpilih sebagai ketua Kwarda dalam Musyawarah Daerah (Musda) Pramuka Jawa Timur pada 16 Desember 2020.

Kwarda Jatim menegaskan bahwa tidak ada pasal-pasal dalam AD/ART Gerakan Pramuka yang dilanggar dalam penyelenggaraan Musda. Sikap pimpinan Kwarnas yang selama tiga tahun ini mengucilkan Kwarda Jawa Timur jelas melanggar AD/ART pasal 9.

Pasal ini menjelaskan bahwa Gerakan Pramuka bersifat persaudaraan, artinya setiap anggota Gerakan Pramuka wajib mengembangkan semangat persaudaraan antar sesama pramuka dan sesama umat manusia. Selain itu, 'Pramuka adalah saudara sesama Pramuka'.

“Semboyan di dalam organisasi ini adalah 'Ikhlas Bhakti Bina Bangsa Berbudi Bawa Laksana'," kata Untung Widyanto.

Adapun kalimat Ikhlas Bakti Bina Bangsa artinya adalah ikhlas dan bersungguh-sungguh membela tanah air tercinta dan ikut membina masyarakat bangsa Indonesia.

Berbudi Bawa Laksana merupakan kebijaksanaan yang tak lain adalah bentuk kepedulian terhadap kebersamaan dan keteguhan bangsa Indonesia.

Untung Widyanto juga mengkritik perjanjian Kwarnas dengan satu perusahaan swasta terkait pendataan anggota pramuka dan penggunaan aplikasi AyoPramuka.

Jutaan pramuka bakal mendapat kartu tanda anggota dengan membayar Rp 15 ribu. Ternyata, rekam jejak perusahaan ini pernah tidak berhasil menuntaskan pendataan di sejumlah kwartir cabang.

Tahun lalu, Untung Widyanto pernah memprotes pemberhentian Tubagus Guritno sebagai Kepala Pusinfo Kwarnas tanpa ada kesalahan yang dia lakukan.

Selain itu, menurut Untung Widyanto, pimpinan Kwarnas saat ini juga gagal menjalankan amanat dan keputusan Munas Pramuka di Kendari.

Revisi UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka tidak terealisasi. Setiap tahun Kwarnas cuma mendapat dana APBN sekitar Rp 7 miliar saja. Padahal, Kwarnas periode 2008-2013 mendapat dana di atas Rp 50 miliar/tahun.

Hubungan Kwarnas dengan pemerintah pusat dan daerah juga dinilai kurang berjalan baik. Hal ini ditandai dengan minimnya kehadiran Menteri dan pejabat tinggi dalam acara kepramukaan.

Puncaknya pada Jambore Nasional di Cibubur, 14-20 Agustus 2022. Kegiatan akbar lima tahun sekali ini tidak dibuka Presiden Joko Widodo dan tidak ditutup Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Padahal Jamnas-jamnas sebelumnya, selalu dibuka dan ditutup oleh Presiden dan Wakil Presiden selaku Ketua dan Wakil Ketua Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka.

“Kakak-kakak pimpinan Kwarda harus berani mengevaluasi Kwarnas periode ini pada Munas Pramuka di Banda Aceh, akhir November 2023. Jangan takut lagi dengan kejadian seperti dalam Munas Pramuka di Kendari, pada September 2018,” ujar Untung Widyanto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/21554661/diberhentikan-pengurus-pramuka-gugat-budi-waseso-ke-ptun

Terkini Lainnya

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke