JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim bahwa Indonesia kini kembali dikategorikan sebagai negara berpenghasilan menengah ke atas (upper middle income countries) oleh Bank Dunia pada Juli 2023.
Hal ini ia sampaikan saat membuka sidang kabinet paripurna terkait laporan semester I pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/7/2023).
"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam grup upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Jokowi, Senin.
Jokowi juga bersyukur lantaran pertumbuhan ekonomi Indonesia bertahan relatif tinggi di atas lima persen dan selama enam kuartal berturut-turut.
Baca juga: Jokowi Perintahkan Jajarannya Dongkrak Konsumsi Rumah Tangga
Kendati demikian, Jokowi mengingatkan bahwa situasi ke depan tidaklah mudah karena lingkungan global yang masih tidak stabil dan ketegangan geopolitik yang masih berlangsung.
Ia mengatakan, hal ini berimbas pada pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang melemah.
"Kelihatan ekspor kita juga menurun. Kemudian, berbagai lembaga internasional memprediksi perlambatan ekonomi global, ini juga harus betul-betul kita lihat," ujar Jokowi.
Jokowi mengungkapkan, ada sejumlah indikator yang harus diwaspadai, yakni kenaikan tingkat suku bunga global, inflasi global yang masih relatif tinggi, serta fragmentasi perdagangan global yang menghambat kerja sama multilateral.
Baca juga: Sebagai Negara Pendapatan Menengah ke Atas, Mengapa Masih Banyak Kemiskinan di Indonesia?
"Berbagai indikator dini untuk konsumsi dan produksi menunjukkan situasi yang mix, ada yang positif, namun juga ada yang melemah ini juga kita harus melihat secara hati-hati," kata Jokowi.
Untuk diketahui, Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan Gross National Income (GNI) per kapita dalam empat kategori, yaitu: Low Income (1.035 dollar AS), Lower Middle Income (1.036 dollar AS-4.045 dollar AS), Upper Middle Income (4.046 dollar AS-12.535 dollar AS) dan High Income (di atas 12.535 dollar AS).
GNI adalah total pendapatan warga negara domestik dan asing yang diklaim oleh penduduk dan yang terdiri dari Produk Domestik Bruto (PDB) ditambah faktor pendapatan yang diterima oleh warga asing, dikurangi pendapatan yang diperoleh dalam ekonomi domestik oleh orang non-penduduk.
Baca juga: Kepala Bappenas: Sudah 30 Tahun Indonesia Masih Terjebak jadi Negara Berpenghasilan Menengah