Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Dapat Kuota Haji Sebesar 221.000 Jemaah untuk Tahun 2024

Kompas.com - 03/07/2023, 10:38 WIB
Fika Nurul Ulya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan Indonesia akan mendapat kuota haji sebesar 221.000 pada penyelenggaraan haji tahun 2024.

Informasi besaran kuota yang diterima Indonesia tahun depan ini disampaikan melalui surat yang diserahkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Surat pemberitahuan kuota haji tahun 2024 diberikan usai Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 Hijriah atau tanggal 30 Juni 2023. Perayaan atas selesainya penyelenggaraan ibadah haji ini berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah di Mekkah.

"Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menginformasikan kuota haji 2024 ke sejumlah negara, termasuk Indonesia. Tahun depan, kuota haji Indonesia berjumlah 221.000 jemaah," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Ke Menteri Haji Saudi, Menag Yaqut Adukan Masalah Layanan Arafah, Muzdalifah, dan Mina

Bersamaan itu, kata Yaqut, pemerintah Arab Saudi juga mengumumkan tahapan penyelenggaraan haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Hal itu meliputi beberapa tahapan, yaitu penyerahan dokumen pekerjaan dan pengumuman kuota haji 1445 Hijriah pada 30 Juni 2023; rapat persiapan, pembukaan e-hajj untuk input data, pengumuman daftar perusahaan yang mendapat izin, pembukaan kontrak penerbangan, dan aktivasi rekening di e-hajj pada 16 September 2023.

Kemudian, penyelesaian rapat-rapat persiapan dan paket pelayanan pada 4 November 2023; simposium dan pameran pelayanan haji dan umrah pada 8 Januari 2024; dan penyelesaian semua kontrak akomodasi dan layanan masyair pada 24 Februari 2024.

"Tanggal 1 Maret 2024 awal proses penerbitan visa; 29 April 2024 penutupan e Hajj dan penerbitan visa; dan 9 Mei 2024 awal kedatangan jemaah haji," ujar Yaqut.

Baca juga: Makanan Jemaah Haji Tak Terdistribusi Baik, Kemenag Protes Lagi ke Mashariq

Sebagai informasi, dalam Haflat al-Haj al-Khitamy 1444 Hijriah, Yaqut hadir dan duduk bersebelahan dengan Menhaj Taufiq. Helat ini diikuti sejumlah menteri dan delegasi negara pengirim jemaah haji.

Hadir mendampingi Menag, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, Sekjen Kemenag Nizar Ali, Irjen Kemenag Faisal AH, Staf Khusus Menag Ishfah Abidal Aziz, Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

Sebagai informasi, tahun 2023. Indonesia mendapatkan kuota haji untuk 221.000 jemaah. Dengan rincian, 203.320 kuota jemaah haji reguler dan 17.680 kuota jemaah haji khusus.

Kemudian, Pemerintah Arab Saudi memberikan kuota tambahan haji untuk Indonesia sebanyak 8.000 orang.

Baca juga: Komisi VIII DPR Bakal Panggil Kemenag untuk Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2023

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com