Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Dana Desa, PKS: Beberapa Desa Ada yang Sudah Dapat di Atas Rp 2 Miliar

Kompas.com - 30/06/2023, 13:31 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muzzammil Yusuf mengatakan, usulan kenaikan dana desa menjadi Rp 2 miliar masih akan dibahas lagi di Baleg DPR.

Menurutnya, sebenarnya ada beberapa desa yang malah mendapatkan kucuran dana lebih dari Rp 2 miliar. Oleh karenanya, Muzzammil mendorong agar mengecek fakta dan data di lapangan terlebih dahulu.

"Pilihan Rp 2 miliar atau 15 persen masih akan dibahas di Baleg. Karena di beberapa desa dengan aturan 10 persen yang lalu saja ada yang sudah mendapatkan di atas Rp 2 miliar," ujar Muzzammil saat dimintai konfirmasi, Jumat (30/6/2023).

"Jadi ini materi yang ditunda untuk mendapatkan fakta dan data lapangan terlebih dahulu. Itu kesimpulan akhir rapat hari Rabu (28 Juni 2023) kemarin di Baleg," katanya lagi.

Baca juga: Revisi UU Desa, Baleg DPR Usulkan Dana Desa Jadi Rp 2 Miliar per Desa

Muzzammil mengklaim bahwa permintaannya selaku perwakilan dari PKS di forum Baleg DPR itu disetujui.

Sebab, ia menekankan, Baleg masih perlu melakukan pendalaman karena ada desa-desa yang jika diakumulasi sudah mendapatkan lebih dari Rp 2 miliar.

"Bagaimana secara umum kondisi desa di Indonesia, bisa kita dapat info dari Kementerian Desa atau Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri)," ujar Muzzammil.

Sebelumnya, Baleg DPR sepakat mengusulkan perubahan besaran dana desa menjadi Rp 2 miliar per desa lewat revisi Undang-undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Ketua Baleg Supratman Andi Agtas mengatakan, usulan ini sementara akan dimasukkan ke draf revisi UU Desa. Tetapi, akan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah di tahap berikutnya.

"Kita setuju dengan Rp 2 miliar ya, setuju?" tanya Supratman, Selasa (27/6/2023), diikuti jawaban "setuju" oleh anggota Baleg.

Baca juga: Dana Desa Diusulkan Naik Jadi Rp 2 Miliar, PAN: Sudah Saatnya Orang Desa Ikut Nikmati APBN

Awalnya, tim ahli Baleg mengusulkan agar besaran dana desa diubah dari 10 persen menjadi 15 persen bersumber dari dana transfer daerah.

Namun, Baleg memandang alokasi dana desa menggunakan persentase tidak adil karena ada daerah yang dana transfernya besar dan kecil.

"Jadi lebih bagus kayak sekarang kan Rp 1 miliar satu desa. Nah, kita naikkan sekarang menjadi Rp 2 miliar per desa ya, minimal ya," kata Supratman.

Usulan ini didukung oleh kebanyakan fraksi di Baleg, yakni Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Gerindra, Golkar, dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, dua fraksi masih bimbang dan memberikan catatan, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem.

Sementara, Fraksi PDI-P dan Partai Demokrat berpendapat alokasi dana desa tetap mengikuti persentase 15 persen.

Baca juga: PKB Dorong Dana Desa Naik hingga Rp 5 Miliar, Bukan Rp 2 Miliar

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com