Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lembaga Pemerintah dan Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Rumoh Geudong Diratakan

Kompas.com - 27/06/2023, 10:12 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumoh Geudong kini rata dengan tanah, menyisakan anak tangga akses utama. Memang rumah yang menjadi saksi peristiwa pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat itu sudah hancur.

Warga membakar rumah itu pada 1998 sehingga menyisakan material tembok yang tak bisa terbakar.

Sisa tembok itu jadi memorial tempat mengingat kasus pelanggaran HAM berat pernah terjadi saat konflik militer di Aceh berlangsung.

Sisa-sisa bangunan ini menjadi saksi kebrutalan militer terhadap warga sipil setempat saat konflik bersenjata.

Tim Pencari Fakta menemukan ada 3.504 korban kasus pelanggaran HAM berat yang sebagian besar terjadi di Rumoh Geudong.

Baca juga: Kemenko Polhukam Bantah Rumah Geudong di Aceh Dibongkar, tapi...

Dari data tersebut tercatat jumlah orang hilang sebanyak 168 kasus, meninggal 378 kasus, perkosaan 14 kasus, cacat berat 193 kasus, cacat sedang 210 kasus, cacat ringan 359 kasus, janda 1.298 kasus, stres atau trauma 178 kasus, rumah dibakar 223 kasus, dan rumah dirusak 47 kasus.

Namun, sisa-sisa tembok itu kemudian diratakan untuk persiapan kick-off atau dimulainnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara non-yudisial yang akan dilakukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Aceh hari ini, Selasa (27/6/2023).

Menjelang kedatangan Jokowi tersebut, tim Pemerintah Kabupaten Pidie menghancurkan sisa bangunan Rumoh Geudong dan hanya menyisakan anak tangga untuk dilihat Presiden.

Kecaman dari lembaga negara

Aksi perataan dengan tanah tersebut dikecam banyak pihak, termasuk lembaga negara Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Komisioner Komnas HAM Putu Elvina mengatakan, perataan Rumoh Geudong tersebut mencerminkan pemerintah daerah Pidie tidak sensitif terhadap kasus pelanggaran HAM berat.

"Memang kami menyesalkan terkait bagaimana diratakan semua kenanganan-kenangan terkait tragedi Rumoh Geudong tersebut," kata Putu di Kantor Komnas HAM, Senin (26/6/2023).

"Kami melihat bahwa pemerintah daerah tidak cukup memiliki sensitivitas terhadap kasus-kasus yang menjadi dugaan pelanggaran berat oleh Komnas HAM," ujarnya lagi.

Baca juga: Sejarah Rumah Geudong, Saksi Bisu Pelanggaran HAM Berat di Aceh...

Putu mengatakan, Komnas HAM menyoroti kebijakan sepihak terkait perataan Rumoh Geudong.

Sebab, lokasi kasus pelanggaran HAM berat itu semestinya jadi tempat memorialisasi terhadap kasus yang terjadi di sana.

"Kita berharap tentu Rumoh Geudong itu sebenarnya menjadi memorialisasi terhadap pernah terjadinya pelanggaran HAM di tengah Aceh, itu yang mungkin kami bisa sampaikan dari kesempatan yang terbatas," katanya.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com