Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengambilan Keputusan Revisi UU Desa Senin Malam Ditunda, Ini Alasannya

Kompas.com - 26/06/2023, 21:09 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR tak jadi melangsungkan rapat pleno pengambilan keputusan atas hasil revisi Undang-Undang Desa yang seyogianya dijadwalkan malam ini, Senin (26/6/2023) pukul 19.00 WIB.

Alasannya, karena rapat Panitia Kerja (Panja) pada Senin siang hingga sore belum tercatat dengan detail oleh para tenaga ahli Baleg.

Tim ahli Baleg pun kena cibiran para anggota Dewan yang meminta agar semua usulan mereka dicatat dan dibacakan kembali pada rapat esok hari.

Mulanya, anggota Baleg Fraksi PDI-P Johan Budi mengaku heran lantaran usulan-usulannya tentang revisi UU Desa pada rapat 22 Juni lalu tak dicatat oleh tenaga ahli.

"Maksud saya apa yang tadi disampaikan oleh Pak Ketua, tolong dipaparkan di sana, gitu lho. Kita bahas pasal per pasal, jadi, jangan kemudian tadi saya kemarin apa yang saya omongin, enggak ada di situ (di paparan)," kata Johan Budi dalam rapat di Gedung DPR, Senin sore.

Baca juga: Revisi UU Desa, Kepala Desa dan Perangkatnya Bakal Dapat Tunjangan Purnatugas dalam Bentuk Uang

Ucapan Johan ini terjadi sesaat rapat mau ditutup oleh ketua sidang.

Sesudahnya, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas kembali mengingatkan tugas tenaga ahli untuk mencatat apapun usulan anggota Dewan.

Hal ini dimaksudkan agar kritik dan masukan dari Anggota mengenai tidak dicatatnya usulan, tidak terjadi lagi.

"Jadi apa semua yang bapak ibu sampaikan tadi, itu menjadi kewajiban TA kita untuk mencatat semuanya dan besok kita diskusikan, termasuk usulan Pak JB (Johan Budi) terkait antara desa atau pemerintah desa, ya kan," ucap Supratman.

"Dan semua yang lain tadi, tidak ada satupun kalau boleh, ini kan direkam ini. Kalau teman-teman TA belum sempat mencatat, tolong dengar rekamannya, ya kan. Tolong dengar rekamannya," pesan dia.

Baca juga: Baleg DPR Susun Draf Revisi UU Desa, Ini 3 Poin Pembahasannya

Menurut Supratman, tugas utama tenaga ahli justru mencatat apa yang menjadi bahasan dalam rapat.

Bukan hanya mendengarkan, para tenaga ahli wajib mencatat semua usulan yang disampaikan para anggota Dewan.

"Tugas teman-teman di tenaga ahli itu adalah memformulasi sehingga menjadi norma, nah itu yang ditawarkan kita diskusikan gitu pak," katanya lagi.

Sementara itu, anggota Baleg dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Desy Ratnasari berharap pencatatan dilakukan oleh tenaga ahli Baleg.

Ia pun kemudian menyampaikan sejumlah catatan khususnya mengenai pengalokasian dana desa oleh kepala desa.

Baca juga: Revisi UU Desa: Syahwat Politik atau Urgensi?

Halaman:


Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com