Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Bakal Beri Sanksi Administrasi ke Ponpes Al Zaytun

Kompas.com - 25/06/2023, 09:30 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kooridnator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah akan memberikan sanksi administrasi kepada Pondok Pesantren (ponpes) Al Zaytun yang disorot akhir-akhir ini.

Hal ini disampaikan Mahfud setelah mendengarkan penjelasan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil terkait Al Zaytun di kantornya, Jakarta, Sabtu (24/6/2023).

"Pemberian sanksi, penataan administrasi kepada ponpes, kepala Yayasan Pendidikan Islam (YPI), yang mempunyai kaki pesantren dan kaki lembaga pendidikan secara berjenjang sampai tingkat perguruan tinggi dan ini akan dilakukan tindakan hukum administrasi," kata Mahfud, Sabtu.

Baca juga: Mahfud: Tindak Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Segera Bertindak

Kendati begitu, ia menyampaikan, para santri tetap akan diberikan hak belajar meski sanksi administrasi dijatuhkan.

Ia menjamin proses belajar mengajar bagi para santri tetap akan berjalan, sembari melakukan penataan dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran yang dilakukan Al Zaytun.

"Seumpama dilakukan tindakan hukum, kita akan menyiapkan dulu langkah-langkah agar mereka yang punya hak konstitusional untuk belajar. Itu tetap berjalan, tetapi pembenahan, penataan, dan pelurusan secara hukum atas pelanggaran YPI itu akan segera kita lakukan," tutur dia.

Selain sanksi administrasi, Mahfud menyebut, Polri akan memproses tindak pidana yang dilakukan. Tindakan hukum akan diambil dari semua laporan yang masuk yang diproses lebih lanjut.

"Pidananya akan segera diproses. Polri akan menangani tindak pidananya, pasal-pasal apa yang nanti akan menjadi dasar untuk melanjutkan proses pidana nanti akan diumumkan pada waktunya," kata Mahfud.

Belakangan, beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya, Panji Gumilang.

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin juga telah meminta Mahfud MD dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk menindaklanjuti kontroversi yang ada di Ponpes Al Zaytun.

Ma'ruf mengatakan, Mahfud dan Yaqut mesti turun tangan apabila hasil kajian menunjukkan bahwa benar ada penyimpangan yang terjadi di pondok pesantren tersebut.

Baca juga: Mahfud Duga Ada 3 Masalah di Ponpes Al-Zaytun, Salah Satunya Pidana

Selain itu, Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pandangan dari berbagai organisasi Islam terkait kontroversi yang ada di Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Setelah kita kaji bahwa itu memang sudah ada penyimpangan, kemudian tentu akan ada rapat koordinasi di pihak Menko Polhukam dengan juga Kementerian Agama saya minta ditindaklajuti," kata Ma'ruf di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (20/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com