Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Mundur karena Jadi Caleg Nasdem Punya Harta Rp 33,6 Miliar

Kompas.com - 23/06/2023, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat mundur dari jabatannya lantaran hendak mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Partai Nasdem pada Pemilu 2024.

Menurut undang-undang, kepala daerah yang sedang menjabat memang diwajibkan mundur jika hendak mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (caleg).

"Begini, pengunduran diri itu dibuat dalam rangka persyaratan pemenuhan caleg. Jadi, pengunduran diri lebih awal itu memang dipersyaratkan bahwa ketika orang sedang menjabat gubernur kemudian maju sebagai caleg, dia harus membuat pernyataan pengunduran diri," kata Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali saat dihubungi, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Teka-teki Nama Bacawapres Anies, Elite Nasdem: Kalau Yenny Wahid, Saya Bahagia

Kendati telah menyampaikan surat pengunduran diri, kata Ali, Viktor tak langsung berhenti bekerja sebagai Gubernur NTT. Sebabnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) belum mengumumkan daftar calon tetap (DCT) Pemilu Legislatif 2024.

"Belum masuk sebagai caleg. Kan dia belum terdaftar sebagai caleg, belum DCT. Seseorang itu menjadi mengikat sebagai caleg ketika dia DCT kan. Nah beliau kan masih DCS (daftar calon sementara). Tetapi KPU dijadikan satu syarat harus membuat persetujuan pengunduran diri lebih awal," terangnya.

Sedianya, jabatan Viktor sebagai Gubernur NTT baru akan berakhir pada 5 September 2023. Namun, dengan surat pengunduran diri, ketika Viktor terpilih sebagai anggota DPR, dia otomatis mundur dari kursi NTT-1.

Baca juga: Profil Viktor Laiskodat, Gubernur NTT yang Mundur karena Maju Jadi Caleg Nasdem

Parlemen sudah tak asing lagi buat Viktor. Sebelum menjabat sebagai Gubernur NTT, dia lebih dulu duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI Fraksi Golkar periode 2004-2009.

Pada Pemilu 2014, Viktor kembali menjajal peruntungannya, namun bersama Partai Nasdem. Dia pun terpilih menjabat sebagai anggota DPR RI masa jabatan 2014-2019 meski pada 2018 mundur karena mencalonkan diri sebagai gubernur.

Belasan tahun berkecimpung di politik, berapa harta kekayaan Viktor Laiskodat?

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) terbaru yang dilaporkan 24 Maret 2022, Viktor Laiskodat memiliki harta sebesar Rp 33,6 miliar.

Dikutip dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Viktor itu terdiri dari sejumlah unsur, di antaranya tanah dan bangunan senilai Rp 25.777.192.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di Jakarta Selatan, Bekasi, hingga Kabupaten Rote Ndao.

Selain itu, Viktor juga tercatat memiliki empat alat transportasi senilai total Rp 3,3 miliar. Rinciannya, satu unit mobil Lexus Land Cruiser tahun 2013 senilai Rp 2,7 miliar.

Lalu, Chrysler Jeep tahun 1981 seharga Rp 150 juta, mobil Jeep Wrangler tahun 1996 senilai Rp 150 juta, dan mobil Hyundai Santa Fe Jeep tahun 2013 seharga Rp 300 juta.

Di luar itu, politikus Partai Nasdem tersebut memiliki surat berharga senilai Rp 2,6 miliar. Ada pula kas dan setara kas sebesar Rp 959.974.538, dan harta lainnya sebanyak Rp 1 miliar.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dicatatkan Viktor sebesar Rp 33.637.166.538.

Baca juga: Nasdem Sarankan SBY, Megawati, Jokowi Segera Lakukan Pertemuan

Halaman:


Terkini Lainnya

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com