Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Ungkap Pabrik Narkoba Sindikat Iran di Daan Mogot, Cengkareng

Kompas.com - 23/06/2023, 17:42 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnakoba) Bareskrim Polri melakukan pengungkapan pabrik produksi narkotika jenis sabu jaringan internasional sindikat Iran di Kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (23/6/2023).

Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Jean Calvijn Simanjuntak menyebutkan bahwa pengungkapan kasus itu masih terkait dengan pabrik produksi sabu sindikat Iran yang berlokasi di Kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan.

"Satu jaringan. Untuk yang Kasablanka dan ini satu jaringan," kata Calvijn saat ditemui di Apartemen Vittoria Residence, Cengkareng, Jakarta, Barat, Jumat (23/6/223).

Baca juga: WN Iran Produksi Sabu Seorang Diri di Ruang 3x4 Meter Apartemen Kawasan Cengkareng

Calvijn menjelaskan, kedua tersangka dalam kasus itu merupakan jaringan narkoba internasional sindikat asal Iran.

Untuk pengungkapan yang ada di apartemen Kawasan Kasablanka, telah diamankan warga negara (WN) asal Iran yang berinisial MHD dan AK.

Sedangkan, dari pabrik yang ada di apartemen Kawasan Daan Mogot, diamankan seorang WN Iran inisial HR dan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial RP.

Calvijn menerangkan, kedua kasus tersebut diduga dikendalikan oleh orang yang sama yakni buronan yang disebut sebagai X.

Adapun X diduga merupakan WN Iran dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO).

"Kalau yang DPO X ini jelas dia yang mengatur semuanya di sini, di TKP ini, tetapi ada kaitannya antara DPO X ini, kita kan hasil intelijen dan penyelidikan, jelas terkaitnya dengan Kasablanka, ada. Tapi kita belum bisa sampaikan," katanya.

Baca juga: WN Iran Produksi Narkoba di Pabrik Dalam Apartemen Kawasan Cengkareng

Menurut Calvijn, tidak menuntup kemungkinan ada kasus lain yang masih terkait dengan sindikat Iranian tersebut.

Adapun dalam pengungkapan pabrik narkoba jenis sabu yang berlokasi di Apartemen Kawasan Daan Mogot, berawal dari informasi yang diterima polisi dari masyarakat.

Dua tersangka dalam kasus itu yakni HR berperan sebagai orang yang membuat narkoba jenis sabu. Sedangkan tersangka RP berperan sebagai pengedar atau kurir.

Polisi juga menetapkan tiga orang DPO berinisial X dan Y yang merupakan WN Iran dan Z yang merupakan WNI.

Dalam kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya bahan baku pembuat sabu yakni sabu kristal sudah siap edar yang dalam bentuk barang jadi sebanyak 425 gram.

Kemudian bahan baku sabu sebanyak 12,36 kilogram, serta aceton sebanyak 2.500 mililiter.

Baca juga: Terbongkarnya Pabrik Narkoba di Perumahan Elit di Tangerang: Berawal dari Pengiriman Mesin Cetak Tablet

"Barang bukti yang digunakan oleh tersangka untuk berproduksi, mengolah bahan baku kemudian diproses kemudian menghasilkan sebuah produk yang kemudian nanti disebut dengan sabu," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi di lokasi.

Sementara itu, terkait pengungkapan di Kawasan Kasablanka, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/11/2022), polisi menetapkan dua tersangka.

Dua tersangka asal Iran yang ditetapkaan saat itu adalah MHD yang berperan selaku kurir dan AK selaku koki atau pengolah serbuk sabu.

Polisi menjelaskan, modus yang dilakukan para tersangka yakni dengan menyelundupkan sabu dalam sela-sela paket keramik.

Paket keramik dan sabu tersebut merupakan kiriman dari Jerman yang kemudian diterima oleh tersangka MHD.

Para tersangka di kedua kasus itu dijerat Pasal Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) juncto Pasal 113 ayat (2) jucto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Kata Sandiaga soal Kemungkinan Maju di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Cegah Kader 'Mencurikan Diri' ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

PDI-P Cegah Kader "Mencurikan Diri" ke Partai Lain Jelang Pilkada 2024

Nasional
Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Demokrat Pertimbangkan Usung Keponakan Prabowo di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Demokrat Tak Masalah PBB Usul Yusril Jadi Menko Polhukam Kabinet Prabowo

Nasional
Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Soal Polemik UKT, Fahira Idris Sebut Paradigma Pendidikan Tinggi Perlu Dibenahi

Nasional
Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Kongres VI PDI-P Mundur ke 2025

Nasional
Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Hari Ini, Megawati Akan Buka Rakernas PDI-P Pukul 2 Siang

Nasional
Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Anggota TNI Bunuh Diri karena Terlilit Utang, Menkominfo: Indonesia Darurat Judi “Online”

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

PDI-P Sebut Jokowi-Gibran Tak Diundang ke Rakernas karena Langgar Konstitusi

Nasional
Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

Nasional
Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi "Online"

Nasional
MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

Nasional
16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

Nasional
Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com