Salin Artikel

Dugaan 5,3 Juta Ton Ekspor Ilegal Bijih Nikel ke China, KPK Sebut Ada Selisih Nilai Ekspor Rp 14,5 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut terdapat selisih nilai ekspor (nikel ore) hingga Rp 14.513.538.686.979,60 (Rp 14,5 triliun) dalam temuan dugaan ekspor ilegal 5,3 juta ton nikel ke China.

Koordinator Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Pratama mengatakan, angka selisih itu didapatkan dengan membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data impor bijih nikel di situs Bea Cukai China.

“(Sejak) Januari 2020 sampai dengan Juni 2022,” kata Dian saat dihubungi Kompas.com, Jumat (23/6/2023).

Dalam data yang dikirimkan Dian, pada 2020 terdapat selisih nilai ekspor sebesar Rp 8.640.774.767.712,11 (Rp 8,6 triliun); Rp 2.720.539.323.778,94 (Rp 2,7 triliun) pada 2021, dan Rp 3.152.224.595.488,55 (Rp 3,1 triliun) sepanjang Januari hingga Juni 2022.

Berdasarkan data di Bea Cukai China, negara itu mengimpor bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton sejak 2020 hingga Juni 2022.

Rinciannya adalah 3.393.251.356 kilogram bijih nikel dari Indonesia dengan nilai 193.390.186 dollar Amerika Serikat (AS) pada 2020.

Kemudian, 839.161.249 kilogram bijih nikel dengan nilai mencapai 48.147.631 dollar AS pada 2021; dan 1.085.675.336 kilogram pada 2022.

Ekspor bijih nikel itu diduga ilegal karena sejak Januari 2020, pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo melarang ekspor bijih nikel.

“Ya ilegal, kan sejak Januari 2020 dilarang ekspor ore nikel,” tutur Dian.

Dian menduga, bijih nikel itu bersumber dari Sulawesi dan Maluku Utara (Malut).

Meski demikian, pihaknya masih perlu mendalami lubang tambang mana saja yang menjadi asal ekspor ilegal itu.

“Mesti pendalaman,” ujar Dian.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/15100561/dugaan-53-juta-ton-ekspor-ilegal-bijih-nikel-ke-china-kpk-sebut-ada-selisih

Terkini Lainnya

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Perintahkan KPU Cabut Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

RSUD di Musi Rawas Utara Kekurangan Listrik, Jokowi Langsung Telepon Dirut PLN

Nasional
Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Politik Uang: Sanderaan Demokrasi

Nasional
Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Tinjau RSUD Rupit, Jokowi Senang Tak Ada Keluhan Kurang Dokter Spesialis

Nasional
Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Kemenlu: 14 WNI Ditangkap Kepolisian Hong Kong, Diduga Terlibat Pencucian Uang

Nasional
Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Nasional
Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Hakim MK Bingung Saksi Parpol yang Diusir KPPS Tak Punya Surat Presiden

Nasional
Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nayunda Jadi Honorer Kementan Masuk Kerja 2 Hari, tapi Digaji Setahun

Nasional
Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Komisi III DPR Sebut Usia Pensiun Polri Direvisi agar Sama dengan ASN

Nasional
Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Jokowi Teken Susunan 9 Nama Pansel Capim KPK

Nasional
Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Minta Intelijen Petakan Kerawanan Pilkada di Papua, Menko Polhukam: Jangan Berharap Bantuan dari Wilayah Lain

Nasional
Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Antisipasi Konflik Israel Meluas, Kemenlu Siapkan Rencana Kontigensi

Nasional
Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Cak Imin Sebut Dukungan Negara Eropa untuk Palestina Jadi Pemantik Wujudkan Perdamaian

Nasional
Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Polri Ungkap Identitas Anggota Densus 88 yang Buntuti Jampidsus, Berpangkat Bripda

Nasional
Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Revisi UU Polri, Polisi Bakal Diberi Wewenang Spionase dan Sabotase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke