Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Para Pelaku Pungli Rutan KPK Dinilai Patut Dihukum Berat

Kompas.com - 22/06/2023, 15:43 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak-pihak yang terlibat dugaan pungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih diminta buat dihukum dengan berat.

"Kalau pungli harusnya lebih berat, kan pidana. Wong enggak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saja diberhentikan," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Agus menilai jumlah uang yang dikumpulkan dari pungli di Rutan KPK yang diduga terjadi sepanjang Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 cukup fantastis.

"Kalau saya dengar penjelasan baru 4 bulan jumlahnya Rp 4 miliar. Anggaplah rata-rata Rp 1 miliar per bulan, tentu fantastis. Bagaimana setahun ya?" tanya Agus.

Baca juga: KPK Libatkan PPATK Usut Dugaan Pungli di Rutan Sendiri

KPK menyatakan meminta maaf atas dugaan pungli di rutan. Lembaga antirasuah itu dilaporkan menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buat mengusut kasus itu.

Pungli itu terungkap setelah Dewan Pengawas KPK kerap mendapat pertanyaan mengenai dugaan pungli di Rutan KPK.

Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean lantas meminta pimpinan KPK mendalami laporan itu lantaran sudah termasuk ke dalam pelanggaran pidana.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, perkara itu terungkap ketika mereka melakukan klarifikasi terkait kode etik, dan kemudian menemukan dugaan pungli.

Baca juga: Komisi III Pertimbangkan Revisi UU KPK Imbas Temuan Pungli Rp 4 Miliar

Albertina melanjutkan, pungli itu dilakukan terhadap para tahanan KPK yang mendekam di rutan.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina.

 

Menurut Albertina, cara yang digunakan dalam pungli itu adalah melalui setoran tunai dan kemudian dikumpulkan ke dalam rekening pihak ketiga.

Sementara itu menurut Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, dugaan pungli itu diperkirakan melibatkan puluhan pegawai Rutan KPK.

Baca juga: Komisi III Berencana Panggil KPK Buntut Ada Pungli di Rutan

Meski demikian, Syamsuddin enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai sosok yang memimpin aksi pungli tersebut. Dia menambahkan, penyelidik yang bertugas untuk mengulik persoalan tersebut lebih jauh.

“Tunggu saja hasil penyelidikan KPK,” ujarnya.

Laporan dugaan pungli itu sudah dilaporkan kepada kepada pimpinan KPK, Deputi Penindakan dan Eksekusi, hingga Direktur Penyelidikan buat didalami.

Halaman:


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com