Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe Minta KPK Cabut Blokir Rekening Anaknya

Kompas.com - 22/06/2023, 15:05 WIB
Singgih Wiryono,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencabut blokir rekening anaknya.

Hal tersebut disampaikan Lukas melalui kuasa hukumnya, Petrus Selestinus dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Lukas menjalani sidang sebagai terdakwa dugaan penerimaan hadiah terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

Baca juga: Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Keseluruhan Eksepsi Lukas Enembe

Mulanya, Majelis Hakim menanyakan apakah ada yang ingin ditanggapi Lukas terkait tanggapan atas eksepsi yang dibacakan oleh Jaksa KPK.

Karena Lukas tidak bisa bicara lancar karena kondisi kesehatan dan terserang stroke, Petrus meminta izin untuk membacakan apa yang ingin disampaikan oleh Lukas.

"Beliau dalam keadaan sakit dan Beliau berkeberatan sehubungan dengan pemblokrian rekening anaknya yang membuat dia (anak Lukas) tidak bisa mengikuti pendidikan," ujar Petrus di ruang sidang

Petrus juga menyebut KPK telah menyita paspor anak Lukas sehingga tak bisa melanjutkan studi ke luar negeri.

"Karena itu menyangkut pendidikan anaknya yang sekarang tertunda karena untuk bepergian ke tempat di mana dia kuliah itdak bisa karena paspornya diblokir dan rekeningnya pun diblokir," ujar dia.

Baca juga: Kaki Lukas Enembe Terlihat Bengkak Saat Sidang Tanggapan Jaksa atas Eksepsi

Hakim kemudian meminta agar catatan yang dibacakan Petrus yang disebut dari keinginan Lukas itu diserahkan kepada Majelis Hakim.

"Nanti kami akan pelajari ini, kan masih dalam tahap pembuktian ya," ucap Hakim.

Hakim kemudian berharap agar semua yang berada di ruang sidang, termasuk Lukas Enembe yang disebut dalam keadaan sakit bisa kembali sehat.

Kemudian Hakim memutuskan sidang akan dilanjutkan Senin (26/6/2023) pekan depan dengan agenda pembacaan putusan sela.

Setelah persidangan, Petrus memberikan beberapa poin tulisan yang ingin disampaikan Lukas Enembe ke Majelis Hakim.

Selain meminta blokir rekening anaknya dicabut, Lukas menegaskan berkali-kali bahwa dirinya dalam keadaan sakit.


Sebanyak tiga kali dalam catatan tersebut Lukas menyebut dirinya dalam keadaan sakit dan meminta agar penahanannya dialihkan menjadi tahanan kota.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Bertemu Menhan AS, Prabowo: Saya Apresiasi Dukungan AS Dalam Modernisasi Alutsista TNI

Nasional
Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Bertemu Zelensky, Prabowo Bahas Bantuan Kemanusiaan untuk Gaza

Nasional
Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Keluarga Besar Sigar Djojohadikusumo Gelar Syukuran Terpilihnya Prabowo Presiden RI di Langowan

Nasional
Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Banyak Keterlambatan, Ketepatan Penerbangan Jemaah Haji Baru 86,99 Persen

Nasional
Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Kemenhub Catat 48 Keterlambatan Penerbangan Jemaah Haji, Paling Banyak Garuda Indonesia

Nasional
PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

PSI: Putusan MA Tak Ada Kaitannya dengan PSI maupun Mas Kaesang

Nasional
Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Kunker ke Sichuan, Puan Dorong Peningkatan Kerja Sama RI-RRC

Nasional
Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Jokowi Beri Ormas izin Usaha Tambang, PGI: Jangan Kesampingkan Tugas Utama Membina Umat

Nasional
MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

MA Persilakan KY Dalami Putusan Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Tingkatkan Pelayanan, Pertamina Patra Niaga Integrasikan Sistem Per 1 Juni 2024

Nasional
Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Politik Belah Bambu, PDI-P Bantah Tudingan Projo yang Ingin Pisahkan Jokowi dan Prabowo

Nasional
Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com