Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Keseluruhan Eksepsi Lukas Enembe

Kompas.com - 22/06/2023, 14:49 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar Majelis Hakim menolak seluruh eksepsi yang dilayangkan oleh terdakwa kasus korupsi Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Jaksa Wawan Yunarwanto mengatakan, eksepsi sepatutnya ditolak karena masuk pokok perkara pembuktian.

"Keberatan atau eksepsi penasihat hukum dan terdakwa Lukas Enembe haruslah ditolak dan dikesampingkan sebab keberatan atau eksepsi tersebut sudah masuk pokok pembuktian perkara yang timbul akibat ketidakcermatan penasihat hukum," ujar Jaksa di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (22/6/2023).

Baca juga: Kaki Lukas Enembe Terlihat Bengkak Saat Sidang Tanggapan Jaksa atas Eksepsi

Jaksa juga mengatakan, eksepsi Lukas Enembe dan penasihat hukumnya sudah memasuki pokok perkara yang harus dibuktikan di persidangan.

Salah satunya adalah mengenai suap atau gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas, termasuk soal pengurusan tender proyek pekerjaan.

"Kemudian terkait alasan kesehatan terdakwa serta delapan kali terdakwa menerima predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) sebagaimana kami uraikan di atas," ucap dia.

Selain itu, eksepsi Lukas Enembe yang menyebut pengadilan tidak berwenang mengadili perkara yang didakwakan dinilai bukan materi eksepsi.

"Maka dengan demikian cukup beralasan untuk menyatakan seluruh materi keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukumnya yang kami rangkum di atas haruslah ditolak dan dikesampingkan," ujar dia.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Lukas Enembe: Saya Difitnah, Dizalimi, dan Dimiskinkan

Adapun sidang tanggapan atas eksepsi merupakan lanjutan dari sidang pembacaan eksepsi yang diajukan oleh Lukas Enembe.

Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat itu, Jaksa KPK menduga, Lukas menerima suap dan gratifikasi senilai Rp 45,8 miliar.

Atas dakwaan puluhan miliar itu, Lukas Enembe keberatan.

Ia pun memberi pesan kepada rakyatnya di Papua bahwa dirinya telah difitnah, dizalimi, dan dimiskinkan oleh KPK.

“Untuk rakyatku Papua di mana saja berada, Saya, Gubernur yang anda pilih untuk dua periode, saya kepala adat, saya difitnah, saya dizalimi, dan saya dimiskinkan,” demikian keberatan Lukas Enembe yang dibacakan oleh Petrus Bala Pattyona di PN Tipikor Jakarta, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Saat Dakwaan Rp 46,8 Miliar dari Jaksa KPK Langsung Dilawan Lukas Enembe...

Lukas Enembe juga membantah telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa itu.

Ia menilai, KPK telah menggiring opini masyarakat melalui pemberitaan seolah-olah dirinya merupakan penjahat terbesar di Tanah Air.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Sempat Tidak Fit, Megawati Sapa Warga di Kantor PDI-P Ende

Nasional
Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Sentil Projo, PDI-P: Pemimpin Partai Lahir dari Kaderisasi, Bukan Berupaya Perpanjang Kekuasaan

Nasional
PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

PDI-P Ingatkan GP Ansor: Spirit NU untuk Merah Putih, Bukan Keluarga

Nasional
Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Profil Thomas Djuwandono, Ponakan Prabowo yang Dikenalkan Sri Mulyani ke Publik

Nasional
Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Simbol Kedaulatan Energi, Jokowi Peringati Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan, Dumai

Nasional
Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Lewat FGD, Dompet Dhuafa Berupaya Revitalisasi Budaya Lokal sebagai Sarana Pemberdayaan Masyarakat

Nasional
PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

PDI-P Bantah Ingin Pecah Belah Jokowi-Prabowo

Nasional
Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Kunjungan ke China, Puan Diskusikan Isu Gender bersama Parlemen Chengdu

Nasional
Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com