Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Panglima TNI Endriartono Copot Anak Buah Imbas Kasus di Ponpes Al-Zaytun...

Kompas.com - 22/06/2023, 05:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, tengah mendapat sorotan tajam imbas sejumlah kontroversinya.

Beberapa waktu lalu, massa yang tergabung dalam Forum Indramayu Menggugat (FIM) menuntut agar dugaan aliran sesat di Ponpes Al-Zaytun diusut tuntas.

Tak hanya itu, massa juga mendesak pengusutan dugaan tindak pidana pemerkosaan oleh pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Syekh Panji Gumilang.

Sebetulnya, sorotan negatif terhadap Ponpes Al-Zaytun ini bukan kali pertama terjadi.

Jauh ke belakang, tepatnya ketika berlangsungnya Pemilu 2004, Ponpes Al-Zaytun pernah membuat geger masyarakat yang turut menyeret TNI.

Mobilisasi massa

Dalam pesta demokrasi 2004 silam, TNI dituding tidak bisa menjaga netralitasnya karena turut memobilisasi ribuan orang menggunakan 21 bus Mabes TNI untuk mencoblos di Ponpes Al-Zaytun.

Dikutip dari Harian Kompas edisi 8 Juli 2004, kasus ini bermula ketika seorang warga Jakarta Selatan bernama Emut Muhtar menghubungi seorang pegawai negeri sipil bernama Isna, sopir Satuan Angkutan Denma Mabes TNI.

Baca juga: Polemik Ponpes Al Zaytun, Tim Investigasi Panggil Panji Gumilang Pekan Ini

Emut bermaksud menyewa bus dengan harga Rp 940.000 per unit untuk keperluan pengajian di Ponpes Al-Zaytun. Isna lalu menghubungi sopir lain yang menyimpan kendaraan di rumahnya masing-masing.

Pada 4 Juli 2004, 21 bus di bawah koordinasi Isna berangkat dari tiga titik penjemputan, yaitu Lebak Bulus, Pondok Pinang, dan Kalibata, menuju Ponpes Al-Zaytun.

Begitu sampai, bus kembali ke rumah sopir masing-masing. Tanggal 5 Juli, seusai pencoblosan, 21 bus kembali menjemput massa yang sebelumnya diantar untuk dibawa ke tempat pemberangkatan.

Kasus mobilisasi massa ini sampai ke telinga Panglima TNI kala itu, Jenderal Endriartono Sutarto.

Baca juga: MUI Minta Aparat Penegak Hukum Proses Dugaan Pidana Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang

Endriartono langsung mencopot Komandan Satuan Angkutan Markas Besar TNI dari jabatannya.

Selain itu, Endriartono juga menahan 21 sopir bus yang sebelumnya mengantar ribuan orang untuk mencoblos di Ponpes Al-Zaytun.

Mereka dianggap telah melanggar instruksi Panglima TNI terkait netralitas pada Pemilu 2004.

"Kendaraan itu bukan saja digunakan untuk mengantar pengajian seperti dikatakan sebelumnya, tetapi ternyata juga untuk mobilisasi massa guna melakukan pencoblosan," Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI saat itu, Mayjen Sjafrie Sjamsoeddin.

"Ini jelas merupakan pelanggaran atas instruksi Panglima TNI tentang netralitas," sambung dia.

Selain melanggar netralitas, Mabes TNI melihat penyalahgunaan 21 bus antar jemput personel Mabes TNI di luar wilayah, dilatarbelakangi motif komersial dalam kegiatan sosial dengan memanfaatkan hari libur kerja, yaitu hari Minggu dan Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com