Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Tak Masalah Jokowi "Cawe-cawe" karena Belum Masa Kampanye

Kompas.com - 21/06/2023, 20:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa Presiden RI Joko Widodo belum dapat dikenai hukum karena pernyataan "cawe-cawe" masalah Pemilu 2024.

"Bawaslu pada titik ini (belum masa kampanye) tidak (masalah), karena beliau juga kepala negara juga anggota parpol (partai politik). Pak Jokowinya anggota parpol, boleh-boleh saja, tinggal tempatnya di mana dan bagaimana saja," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja ketika ditemui di kantornya, Rabu (21/6/2023).

"Kita harus pisahkan ya, antara beliau sebagai presiden, beliau sebagai kepala negara dan beliau sebagai anggota parpol juga ya. Ini yang agak sulit dipisahkan dari presiden," katanya lagi.

Dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Presiden memang bisa menjadi subjek hukum pelanggaran.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Jokowi Tak Cawe-cawe dalam Pemilu 2024

Di dalam Pasal 281, misalnya, peserta kampanye dapat melibatkan Presiden dalam aktivitas kampanyenya sepanjang Presiden mengambil cuti dan melepas fasilitas jabatannya, kecuali fasilitas yang melekat seperti pengamanan.

Namun, beleid itu berlaku hanya pada masa kampanye. Sedangkan kampanye Pemilu 2024 baru resmi dimulai pada 28 November 2023.

Bagja mengatakan bahwa Bawaslu tidak berwenang menilai apakah Jokowi melanggar etika politik atau tidak terkait intervensi dalam Pemilu 2024.

"Ya yang menilai etik sih masyarakat," ujar Bagja.

Baca juga: Ketum PBNU Anggap Cawe-cawe Jokowi sebagai Tanggung Jawab Jaga Stabilitas

Sebelumnya, Jokowi diadukan oleh kelompok mahasiswa lintas kampus ke Bawaslu RI, Rabu, imbas pernyataannya akan "cawe-cawe" dalam Pemilu 2024.

Mereka merupakan mahasiswa yang berasal dari BEM UPN 'Veteran' Jakarta, Kepresma Trisakti, BEM KBM Untirta, Dema UIN, BEM Esa Unggul, BEM Trilogi, BEM Yarsi, dan Green Force UNJ.

Menurut mereka, Jokowi telah melanggar etika politik. Pidato-pidatonya juga dinilai kerap tidak netral karena bernuansa keberpihakan kepada beberapa calon presiden.

"Kami mengecam tindakan Bawaslu yang tidak tegas terhadap perundang-undangan yang mengatur jalannya pemilu," ujar Ketua BEM UPN Jakarta, Rifqi Adyatma, dalam keterangannya kepada wartawan pads Rabu sore.

"Kami menuntut Bawaslu untuk menerbitkan suatu aturan baru yang mengatur ketidak boleh keberpihakan presiden dalam proses pemilu," katanya lagi.

Baca juga: Hasto Sebut Hanya PDI-P yang Bela Jokowi Usai Dikritik soal Cawe-cawe

Dalam aduannya, mahasiswa belum melaporkan Jokowi secara resmi, melainkan hanya menyampaikan berkas surat permohonan audiensi dan berkas kajian dugaan pelanggaran yang dilakukan Jokowi.

"Jika langsung kami laporkan secara resmi, tendensi politik hari ini sedang tidak baik," kata Rifqi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Tanggapi Pernyataan Maruf Amin, Hasto Kristiyanto: Kita Sudah Tahu Arahnya ke Mana

Nasional
Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada 'Plot Twist'

Budi-Kaesang Diisukan Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil: Selalu Ada "Plot Twist"

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Periksa Adik Sandra Dewi Jadi Saksi

Nasional
Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus 'Jaket Bung Karno'

Di Ende, Megawati Kukuhkan Pengurus "Jaket Bung Karno"

Nasional
Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Ingin Usung Intan Fauzi di Pilkada Depok, Zulhas: Masa yang Itu Terus...

Nasional
Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Jokowi dan Megawati Peringati Harlah Pancasila di Tempat Berbeda, PDI-P: Komplementer Satu Sama Lain

Nasional
Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Serangan di Rafah Berlanjut, Fahira Idris: Kebiadaban Israel Musnahkan Palestina

Nasional
Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Resmikan Layanan Elektronik di Pekanbaru, Menteri AHY Harap Pelayanan Sertifikat-el Lebih Cepat dan Aman

Nasional
Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Moeldoko: Tapera Tak Akan Ditunda, Wong Belum Dijalankan

Nasional
Megawati Kenang Drama 'Dokter Setan' yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Megawati Kenang Drama "Dokter Setan" yang Diciptakan Bung Karno Saat Diasingkan di Ende

Nasional
Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

Hari Jadi Ke-731, Surabaya Catatkan Rekor MURI Pembentukan Pos Bantuan Hukum Terbanyak Se-Indonesia

BrandzView
Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Tinjau Fasilitas Pipa Gas Cisem, Dirtekling Migas ESDM Tekankan Aspek Keamanan di Migas

Nasional
Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Jokowi Resmikan Sistem Pengelolaan Air di Riau Senilai Rp 902 Miliar

Nasional
Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Megawati Didampingi Ganjar dan Mahfud Kunjungi Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com