Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Bantah Istimewakan Mentan Syahrul Yasin Limpo Saat Pemeriksaan di Gedung Lama

Kompas.com - 21/06/2023, 13:54 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu membantah bahwa pihaknya mengistimewakan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) karena menggelar pemeriksaan di gedung ACLC atau KPK lama.

Pemeriksaan SYL ini dianggap berbeda dengan penanganan kasus yang lain. Sebab, biasanya, saksi dan pihak terperiksa KPK dicecar tim penyidik atau penyelidik di gedung Merah Putih KPK pada Kavling 4, Kuningan, Jakarta Selatan.

“Terkait pemeriksaan saudara SYL itu tidak ada sama sekali, tidak ada pengecualian atau tidak ada dianakemaskan ya,” ujar Asep kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: KPK Usut 3 Klaster Korupsi di Kementan, Pemanggilan Syahrul Yasin Terkait yang Pertama

Lebih jauh, Asep meminta publik memahami baik gedung ACLC pada Kavling C1 maupun gedung Merah Putih di Kavling 4 sama-sama kantor KPK.

Asep mengatakan bahwa ruang pemeriksaan utama KPK berada di lantai dua gedung Merah Putih. Namun, jika ruangan tersebut penuh maka pemeriksaan akan dilakukan di gedung KPK lama. “Di lantai empat C1 (gedung lama KPK),” ujar Asep.

Menurut Asep, KPK pada awalnya tidak betul-betul yakin bahwa Syahrul akan hadir pada Senin (19/6/2023). Sebab, Syahrul meminta agar dijadwalkan ulang pada 27 Juni.

Hal itu membuat Kedeputian Penindakan dan Eksekusi mengatur lantai 2 gedung Merah Putih untuk memeriksa saksi yang lain. “Sehingga, pemeriksaan saudara SYL dilaksanakan di C1,” ujar Asep. 

Sebelumnya, KPK menyebut terdapat tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian yang sedang dibidik.

Asep mengatakan, pemeriksaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo baru terkait klaster yang pertama.

“Kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Baca juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Penuhi Panggilan KPK, 3 Jam Beri Keterangan ke Penyelidik

Sementara, dugaan korupsi yang disebut terkait Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Muhammad Hatta berada di klaster yang berbeda dari Syahrul hari ini.

“Kami juga sudah mencatat dan berikan kami waktu untuk menggali klaster-klaster ini,” ujar Asep.

KPK sebelumnya enggan mengungkap dugaan korupsi yang tengah dibidik KPK di Kementan. Sebab, kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.

Adapun Syahrul telah dicecar tim penyelidik selama sekitar tiga jam pada Senin (19/6/2023). Ia mengaku berterimakasih dan menyebut diperiksa penyelidik secara profesional.

"Alhamdulillah panggilan ini sudah jalan dan saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih," kata Syahrul saat ditemui awak media di Gedung ACLC atau KPK lama, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com