Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kemerdekaan RI 1945, Dubes Belanda: Sejalan dengan Kebijakan Kita 18 Tahun Terakhir

Kompas.com - 16/06/2023, 14:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Duta Besar Belanda untuk Indonesia Lambert Grijns menyatakan, pernyataan Perdana Menteri Belanda Mark Rutte yang mengakui kemerdekaan Indonesia jatuh pada 17 Agustus 1945, sejalan dengan kebijakan negaranya selama 18 tahun terakhir.

Tepatnya, sejak Menteri Luar Negeri Belanda Ben Bot secara politik dan moral menerima kemerdekaan Indonesia di Jakarta pada 17 Agustus 2005 malam.

Adapun pengakuan kemerdekaan itu disampaikan Rutte di sebuah agenda bersama parlemen Belanda.

"Tidak ada perubahan dalam posisi Belanda. Hal ini sejalan dengan kebijakan kita selama 18 tahun terakhir," kata Lambert Grijns dalam keterangannya kepada Kompas.com, Jumat (16/6/2023).

Baca juga: Kemenlu Buka Suara atas Pernyataan Belanda Akui Kemerdekaan RI Tahun 1945

Lambert menyampaikan, ungkapan Menteri Ben Bot pada 2005 silam itu pun disampaikan lagi oleh PM Rutte baru-baru ini.

Lebih lanjut dia menyebut, PM Rutte mengaku akan terus bersama Presiden Joko Widodo agar Belanda dapat lebih terlibat dalam perayaan kemerdekaan Indonesia.

"PM Rutte berjanji akan bersama Presiden Jokowi, bagaimana Belanda dapat lebih terlibat dalam perayaan kemerdekaan Indonesia, jika ada permintaan dari pihak Indonesia," tutur Lambert Grijns.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Teuku Faizasyah menyampaikan, pihaknya mengikuti adanya debat di parlemen Belanda pada tanggal 14 Juni dan pernyataan yang disampaikan PM Rutte tersebut. Namun, ia belum mau berkomentar lebih jauh.

"Sejauh ini belum ada yang dapat disampaikan karena masih menunggu masukan dari KBRI di Den Haag," ucap Faiza.

Sebagai informasi, belanda sebelumnya hanya mengakui hari kemerdekaan Indonesia adalah 27 Desember 1949 sebagai hasil keputusan Konferensi Meja Bundar dan penyerahan kedaulatan dari Belanda ke RI.

Kemudian pada tahun 2005, Belanda telah menerima secara politik dan moral bahwa Indonesia merdeka pada tahun 1945. Akan tetapi, pengakuan itu tidak pernah diberikan secara penuh.

Sejarawan Bonnie Triyana mengatakan, pernyataan Belanda yang menerima Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945 itu lebih bermakna secara politis yang tak berimbas secara legalistis.

Baca juga: Kemenlu: 45 WNI Jadi Korban Perusahaan Online Scam di Laos, Paspor Mereka Ditahan

Sebab, menerima kenyataan (aanvaarden) berbeda arti dengan mengakui (erkent atau to recognize).

Ini lah yang membedakan pernyataan PM Mark Rutte kali ini, yang mengatakan bahwa dia, atas nama pemerintah Belanda, mengakui (erkent) kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945.

Namun menurut Bonnie, tampaknya Rutte enggan memasuki dampak legalistik dari pernyataannya dengan mengatakan kekerasan yang terjadi semasa revolusi kemerdekaan Indonesia di luar jangkauan Konvensi Jenewa.

Pasalnya, kesepakatan internasional yang mengatur perlindungan kemanusiaan dalam perang itu belum berlaku.

"Pernyataan Rutte yang mengakui kekerasan Belanda terhadap warga Indonesia secara moral, namun tidak secara yuridis, berujung dengan kesimpulan yang dibangunnya sendiri, bahwa secara legal kekerasan serdadu Belanda terhadap warga Indonesia tidak bisa dianggap sebagai kejahatan perang," terang Bonnie.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com