Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Menang atas Gugatan Partai Berkarya di PN Jakpus

Kompas.com - 15/06/2023, 15:08 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan eksepsi atau nota keberatan kewenangan absolut Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI atas gugatan perdata Partai Berkarya.

Hal itu disampaikan dalam e-courd dan dibenarkan oleh Kuasa Hukum KPU RI, Heru Widodo.

Melalui putusan tersebut, PN Jakarta Pusat menolak gugatan Partai Berkarya dan KPU memenangkan perkara perdata tersebut.

Partai Berkarya menggugat KPU RI karena tidak lolos dalam proses verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

"Amar putusan nomor 219/Pdt.G/2023/PN.Jkt.Pst mengadili, mengabulkan eksepsi kewenangan absolut dari tergugat. Menyatakan PN Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili perkara," kata Heru saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Ikuti Prima, Partai Berkarya Gugat Perdata KPU ke PN Jakpus dan Minta Tunda Pemilu

Ia menyampaikan, KPU mengajukan eksepsi dengan alasan PN Jakarta Pusat tidak berwenang untuk mengadili perkara gugatan perbuatan melawan hukum yang dilayangkan Partai Berkarya.

Melalui putusan sela itu, majelis hakim menghukum Partai Berkarya, dalam hal ini penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 610.000.

"Sudah selesai perkaranya, sudah diputus dan diadili dan didiskusikan di keputusan sela. Jadi sudah tidak berwenang, sudah tidak sampai pokok perkara. Karena ini kompetensi absolut maka ini diputus sebelum memberi pembuktian," kata dia.

Berikut ini bunyi amar putusan sela yang diunggah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat:

MENGADILI:

1. Mengabulkan eksepsi kewenangan absolut dari Tergugat;

2. Menyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak berwenang mengadili Perkara Nomor 219/Pdt G/2023/PN

Jkt.Pst;

3. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 610.000,00 (enam ratus sepuluh ribu rupiah);

Baca juga: Ini Majelis Hakim yang Akan Sidangkan Gugatan Partai Berkarya Terkait Penundaan Pemilu

Sebelumnya diberitakan, Partai Berkarya menggugat perdata KPU RI ke PN Jakarta Pusat atas ketidaklolosan mereka dalam proses verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com