Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denny Indrayana: Saya Menghormati MK...

Kompas.com - 14/06/2023, 22:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyampaikan bahwa pernyataannya terkait bocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sistem pemilu merupakan bentuk pandangan kritisnya.

"Saya menghormati MK, dan karenanya menyampaikan sikap dan pandangan kritis, termasuk melakukan pengawalan lewat kampanye publik (public campaign) dan kampanye media (media campaign)," ujar Denny lewat keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Di lain pihak, ia mengatakan bahwa sikapnya tersebut rawan disalahpahami sebagai bentuk intervensi. 

"Rasa hormat tidak selalu harus diwujudkan dengan puja-puji yang menghanyutkan, tetapi bisa pula dengan teguran sayang yang mengingatkan. Saya sangat mengerti pengawalan kritis demikian rawan disalahpahami sebagai bentuk intervensi, dan karenanya mudah dijerat dengan delik pidana, atau kriminalisasi," ujar Denny.

Baca juga: Denny Indrayana: Semoga Putusan MK soal Sistem Pemilu Tak Untungkan Kubu Politik Tertentu

Hal ini Denny sampaikan dalam menanggapi pihak MK yang mengagendakan jumpa pers khusus untuk menyampaikan sikap resmi kelembagaan terkait pernyataan Denny. 

Sementara itu, Denny mengaku paham bahwa setiap tekanan kepada hakim dapat dianggap sebagai gangguan atas prinsip kemerdekaan kekuasaan kehakiman dan dapat diketagorikan sebagai contempt of court.

Ia mengutip bagian Pertimbangan 3.19 Putusan MK Nomor 1—2/PUU-XII/2014 pasca-ditangkapnya Ketua MK Akil Mochtar karena kasus suap.

"Namun, izin saya menyampaikan pandangan, pertimbangan demikian hanya tepat jika sistem penegakan hukum kita juga sudah ideal dan jauh dari praktik koruptif peradilan, ketika semua penegak hukum menjunjung etika profesionalitas dan integritas melawan praktik mafia peradilan," ujar Denny.

Ia menyinggung bahwa Mahkamah Agung pun kini dinodai kasus mafia hukum yang diproses KPK.

Baca juga: Dipolisikan soal Info Putusan MK, Denny Indrayana: Kalau Jadi Kriminalisasi, Saya Akan Lawan

Demikian juga kasus Akil Mochtar dan Patrialis Akbar di MK dianggap menjadi alasan bahwa kontrol publik atas lembaga peradilan tetap diperlukan.

"Kontrol melalui penyampaian pendapat semestinya dilihat sebagai bentuk partisipasi publik yang bermakna (meaningful public participation), untuk menjaga agar MK tidak masuk ke dalam pusaran politik praktis, termasuk ke dalam jebakan strategi pemenangan Pileg dan Pilpres 2024," kata Denny yang juga bakal calon anggota DPR RI dari Partai Demokrat tersebut.

MK buka suara

Sebelumnya, nama Denny erat dikaitkan dengan perkara sistem pemilu yang bergulir di MK setelah dirinya mengaku mendapatkan informasi bahwa majelis hakim konstitusi akan memutuskan bahwa pemilu legislatif akan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," ujar Denny lewat keterangan tertulisnya, Minggu (28/5/2023).

Menurut dia, 6 hakim konstitusi menyetujui hal itu, dan hanya 3 hakim konstitusi yang menolaknya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD menuduh Denny membocorkan rahasia negara, meskipun faktanya MK belum sama sekali mengagendakan RPH terkait putusan perkara ini ketika itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com