Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dikritik soal Data Pribadi, Dinilai Pelit Buka Ijazah Bacaleg ke Bawaslu

Kompas.com - 13/06/2023, 16:23 WIB
Vitorio Mantalean,
Icha Rastika

Tim Redaksi

2. Riwayat, kondisi dan perawatan, pengobatan kesehatan fisik, dan psikis seseorang;

3. Kondisi keuangan, aset, pendapatan, dan rekening bank seseorang;

4. Hasil-hasil evaluasi sehubungan dengan kapabilitas, intelektualitas, dan rekomendasi kemampuan seseorang; dan/atau

5. Catatan yang menyangkut pribadi seseorang yang berkaitan dengan kegiatan satuan pendidikan formal dan satuan pendidikan nonformal.

Belakangan, Bawaslu protes keras karena sudah 1,5 bulan pendaftaran bacaleg dibuka oleh KPU, mereka tak bisa leluasa melihat dokumen persyaratan pendaftaran yang diunggah partai politik di Silon.

Baca juga: Bawaslu Kembali Minta KPU Buka Data Pemilih, Cemas Ada Pemilih Gaib

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengaku hanya dapat mengakses Silon selama 15 menit, sedangkan ada puluhan ribu bacaleg yang syarat pendaftarannya mesti diawasi.

KPU justru hanya mengizinkan Bawaslu untuk melihat dokumen-dokumen tadi, seperti ijazah dan daftar riwayat hidup, di lokasi verifikasi.

Namun, datang ke lokasi verifikasi pun bukan berarti masalah selesai.

"Anda boleh melihat (dokumen pendaftaran, termasuk ijazah), tapi tidak boleh memfoto. Kalau ada indikasi ijazah palsu, cuma lihat begini doang, bagaimana alat bukti yang mau disampaikan?" ungkap Bagja, kemarin.

Bagja menyayangkan sikap KPU yang dianggap tak enggan berjalan beriringan demi memastikan para bacaleg yang diproses ke tahapan selanjutnya betul-betul tidak bermasalah dalam syarat verifikasinya.

Ia menyinggung, dengan akses Silon yang sangat terbatas, aplikasi tersebut hampir tak ada gunanya untuk Bawaslu.

"Dokumennya (yang bisa diakses di Silon) hanya orangnya, fotonya. Gunanya apa?" ujar Bagja.

"Dokumen pendaftaran kan perlu dilihat, jam kerja atau tidak, atau masuk dalam pendaftaran atau tidak di hari itu. Lalu keabsahan dokumennya, misalnya, ini ijazah dari luar negeri, ada/tidak surat keterangan dari Dikti atau surat keterangan dari Kemendikbud mengenai surat penyetaraan kalau tidak salah. Itu kan ada (dalam berkas pendaftaran bacaleg)," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Ancam Pidanakan KPU Usai Anggotanya Diusir Saat Awasi Daftar Pemilih

Bawaslu sudah 3 kali menyurati KPU berkaitan dengan permintaan akses Silon yang lebih terbuka dalam hal pencalegan ini.

Namun, sampai saat ini, Bagja mengakui bahwa pihaknya masih belum dapat mengaksesnya dengan leluasa sesuai keperluan Bawaslu.

Sementara itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebelumnya mengeklaim bahwa masalah ini bisa dibicarakan dan pihaknya pernah duduk bareng dengan Bagja cs berkaitan dengan ini.

Hasyim menyebut bahwa akses terbatas pengawas kepada dokumen-dokumen yang disebutkan Bagja beralasan.

"Kami sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu RI. Tapi, tidak semua berkas bisa dilihat oleh Bawaslu karana ada informasi yang dikecualikan, misalnya dokumen CV (daftar riwayat hidup), ijazah, dan rekam medis bacaleg. Itu sifatnya pribadi," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com