Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Pangkas 3.414 Klasifikasi Jabatan ASN Jadi Tiga Kelompok Jabatan

Kompas.com - 13/06/2023, 06:48 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pihaknya telah melakukan pemangkasan ribuan klasifikasi jabatan aparatur sipil negara (ASN) menjadi hanya tiga kelompok jabatan saja.

Hal itu dilakukan agar birokrasi semakin lincah dan cepat.

"Kami tadi melaporkan terkait dengan delayering jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. Dulu kenapa ini agak ribet karena dulu ada 3.414 klasifikasi jabatan. Sekarang sudah kita pangkas hanya tiga jabatan saja, tiga kelompok jabatan sehingga ini sangat lincah," ujar Anas dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Menpan RB: Mulai Tahun ini, Kenaikan Pangkat ASN Digelar 6 Kali Setahun

Selain itu, pemerintah juga menyederhanakan proses bisnis layanan kepegawaian.

Anas menjelaskan, untuk layanan kenaikan pangkat dari 14 tahap kini dipangkas jadi dua tahap.

Kemudian, layanan pensiun dari delapan tahap dipangkas menjadi tiga tahap.

Lalu layanan pindah instansi dari 11 tahap sekarang menjadi tiga tahap.

Menurut Anas pemangkasan klasifikasi jabatan maupun layanan kepegawaian sudah dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Menpan-RB: ASN dari 40 Kementerian Siap Pindah ke IKN pada 2024

Sehingga Presiden berharap layanan-layanan itu bisa segera dieksekusi.

Di samping itu, lanjut Anas, penyesuaian juga dilakukan dari segi regulasi yang lebih sederhana.

"Dari awalnya sekitar 1.000 aturan menjadi hanya 1 Peraturan Pemerintah (PP) yang berisi gabungan aturan tentang ASN," ungkap mantan Bupati Banyuwangi itu.

"Atas saran Bapak Presiden kami pangkas ini sekarang dari 766 daftar inventarisasi masalah (DIM) tersisa 48 DIM terkait dengan pemberhentian, upaya banding, dan korps profesi pegawai dan 85 DIM terkait dengan kesejahteraan, ini sedang dibahas melalui simulasi dengan Kementerian Keuangan. Kalau ini selesai maka PP ASN ini akan segera selesai," ungkapnya.

Baca juga: Kemenkeu Bocorkan Rencana Reformasi Sistem Pensiunan ASN

Selain itu, penilaian reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga juga kini lebih sederhana, dari awalnya terdapat 259 komponen pertanyaan dan unggahan ribuan dokumen, kini menjadi hanya 26.

Anas mengharapkan, dengan reformasi birokrasi yang bagus nantinya bisa turut berdampak pada penurunan kemiskinan dan peningkatan investasi.

"Jadi kalau reformasi birokrasinya-nya bagus kira-kira kalau kemiskinannya turun investasinya meningkat. Kalau dulu fokus di hulu sekarang kita fokus di hilir sehingga kita lebih berdampaknya bukan di tumpukan kertasnya," tutur Anas.

Baca juga: Ragam Fasilitas agar ASN Nyaman Bekerja di IKN

"Selama ini orang kalau ngurus reformasi birokrasi kadang harus ada konsultasi di hotel bagaimana nilainya supaya naik? Sekarang tidak lagi, jadi langsung ke dampak sehingga rakyat bisa lebih merasakan," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Pedangdut Nayunda Nabila Irit Bicara Usai Diperiksa Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

KSP Ungkap 9 Nama Pansel Capim KPK Harus Sudah di Meja Setneg Akhir Mei, Juni Bekerja

Nasional
Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Uang Kuliah Mahal, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Bikin Kampus Jadi Lahan Bisnis

Nasional
Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Pansel Capim KPK Didominasi Unsur Pemerintah, KSP Beralasan Kejar Waktu

Nasional
BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

BNBP: Sumatera Barat Masih Berpotensi Diguyur Hujan Lebat hingga 20 Mei 2024

Nasional
Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Alexander Sarankan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Sudah Pensiun

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Draf RUU Penyiaran: Masa Jabatan Anggota KPI Bertambah, Dewan Kehormatan Bersifat Tetap

Nasional
Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Latihan TNI AL dengan Marinir AS Dibuka, Pangkoarmada I: Untuk Tingkatkan Perdamaian

Nasional
Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Siapkan Sekolah Partai untuk Calon Kepala Daerah, PDI-P Libatkan Ganjar, Ahok hingga Risma

Nasional
Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Sektor Swasta dan Publik Berperan Besar Sukseskan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

BNPB Minta Warga Sumbar Melapor Jika Anggota Keluarga Hilang 3 Hari Terakhir

Nasional
Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nurul Ghufron Akan Hadiri Sidang Etik di Dewas KPK Besok

Nasional
LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

LHKPN Dinilai Tak Wajar, Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta Dicopot dari Jabatannya

Nasional
Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Alexander Sebut Calon Pimpinan KPK Lebih Bagus Tidak Terafiliasi Pejabat Maupun Pengurus Parpol

Nasional
Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Skema Buka Tutup Jalan saat World Water Forum di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com