Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menpan-RB: Kemenpan-RB, Kemendagri, dan Kemenkeu Pindah Lebih Dulu ke IKN

Kompas.com - 12/06/2023, 14:17 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, ada tiga kementerian yang pindah lebih dulu ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketiganya yakni Menpan-RB, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kemenpan-RB, Kemendagri, Kemenkeu, dan kementerian/lembaga lainnya, tapi ini tidak harus semua pindah. Ada yang pindah ada yang tidak bertahap," ujar Anas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Anas menyampaikan, Kemenpan-RB sudah membuat simulasi secara detail bagaimana teknis perpindahan ASN nantinya.

Baca juga: Menpan-RB: ASN dari 40 Kementerian Siap Pindah ke IKN pada 2024

Misalnya, kata dia, eselon berapa saja dan siapa saja yang akan pindah terlebih dulu.

"Kita siapkan beberapa skenario, misalnya dari Kementerian X berangkatkan berapa eselon. Misalnya I, II, III sudah dibuat skenario dan simulasi dengan seluruh kementerian dan lembaga," ujar dia.

Saat ini, kata Anas, pemerintah berkoordinasi untuk mempersiapkan tempat lokasi tujuan pindah ke IKN.

Nantinya, disiapkan 47 tower untuk tempat tinggal ASN di IKN. Pembangunan 47 tower itu masih menunggu tahap lelang.

"Jadi menunggu proses di lapangan," ucap Anas.

Dia pun menegaskan, hingga pertengahan 2023 ini, belum ada ASN kementerian dan lembaga yang menyatakan tidak mau dipindah ke IKN.


Menurut dia, malah ada ASN yang tidak masuk dalam formasi dipindah tetapi mengajukan diri pindah ke IKN.

"Justru ada yang usulkan dan bikin surat mau masuk skenario yang pindah. Artinya banyak anak muda talenta digital yang ingin menikmati atmosfer baru digital service dan sistem pemerintah berbasis digital dan lingkungan nyaman (di IKN)," tutur dia.

Sebelumnya, Anas mengatakan, akan ada 16.990 ASN dari 40 kementerian dan lembaga yang pindah ke IKN pada 2024.

Selain itu, ada 5.716 personel TNI dan Polri yang juga akan pindah di tahun yang sama.

Baca juga: Ragam Fasilitas agar ASN Nyaman Bekerja di IKN

Anas mengatakan, sebagaimana rencana, pemerintah akan membangun sarana olahraga, lahan hijau, apartemen, dan danau di IKN.

Selain itu, dukungan untuk sekolah dan fasilitas rumah sakit yang baik.

"Ini agar semua orang yang ada di IKN, termasuk ASN, bisa bekerja dengan nyaman dan optimal," ujar Anas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Kemendesa PDTT Apresiasi Konsistensi Pertamina Dukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat Wilayah Transmigrasi

Nasional
Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Pospek Kinerja Membaik, Bank Mandiri Raih Peringkat AAA dengan Outlook Stabil dari Fitch Ratings

Nasional
Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com