Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Disebut Rekomendasikan Lukas Enembe untuk Dirawat di Rumah Sakit

Kompas.com - 12/06/2023, 07:03 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM) disebut telah mengeluarkan rekomendasi, atas pengaduan keluarga Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe pada Jumat (9/6/2023).

Rekomendasi itu dikeluarkan setelah keluarga mengeluhkan kondisi kesehatan Lukas Enembe selama menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

"Komnas HAM menyebut Bapak Lukas Enembe dapat melanjutkan program perawatan medis yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi Gubernur Papua (THAGP), Petrus Bala Pattyona, kepada Kompas.com, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Hari Ini, Lukas Enembe Akan Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Tipikor

Menurut Petrus, dalam rekomendasinya, Komnas HAM meminta KPK memastikan Lukas Enembe dapat melanjutkan program perawatan medis seperti yang dijalani sebelum ditahan. Surat yang ditandatangani Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing disampaikan kepada Ketua KPK RI Firli Bahuri.

"Memastikan agar Sdr. Lukas Enembe dapat melanjutkan program perawatan medis, yang dibutuhkan, yang diperoleh sejak sebelum penahanan, untuk tetap dapat dilanjutkan oleh dokter KPK, maupun RS lain yang ditunjuk oleh KPK" demikian rekomendasi Komnas HAM kepada KPK yang didapatkan tim kuasa hukum pada Jumat siang.

Baca juga: Sidang Perdana, Pihak Lukas Enembe Minta Hadir Langsung di PN Tipikor

Petrus menjelaskan, sebelum ditahan Lukas Enembe berada dalam kondisi dirawat dan diawasi secara ketat kesahatannya, oleh dokter pribadi dan dokter dari RS Mount Elizabeth, Singapura.

Selama dirawat, kata dia, Lukas Enembe juga turut diawasi pola makan dan perkembangan kesehatannya dari waktu ke waktu oleh perawat, dokter jaga dan dokter pribadinya.

Dengan keluarnya rekomendasi dari Komnas HAM RI tersebut, Petrus berharap, pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dapat mengizinkan Lukas Enembe berobat dan mengalihkan penahanan dari tahanan rutan ke tahanan rumah atau tahanan kota.

“Karena memang Bapak Lukas harus segera dirawat karena ginjalnya telah tidak berfungsi dan menunggu waktu untuk cuci darah," kata Petrus.

Baca juga: Rijatono Lakka Tegaskan Uang Rp 1 Miliar yang Dianggap Suap adalah Milik Lukas Enembe

 

"Tidak hanya itu, sekarang diketahui Bapak Lukas juga mengidap Hepatitis B yang dapat menulari tahanan lain dan pegawai rutan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, anggota THAGP lainnya, Emanuel Herdiyanto menambahkan bahwa Komnas HAM RI juga merekomendasikan agar Ketua KPK menjamin adanya pemenuhan HAM bagi tersangka sebagai keseimbangan prinsip HAM dan prinsip hukum pidana.

Emanuel Herdiyanto menyebutkan, rekomendasi Komnas HAM meminta KPK memberikan akses pemenuhan hak atas kesehatan Lukas Enembe sesuai aturan perundang-undangan.

Baca juga: Dituntut 5 Tahun Penjara, Terdakwa Penyuap Lukas Enembe Sampaikan Pembelaan Jumat Ini

Komnas HAM juga meminta Komisi Antirasuah itu memberikan pelayanan kesehatan jika memang diperlukan, berdasarkan asesmen medis dari dokter yang kompeten, independen, termasuk terapi-terapi yang dibutuhkan untuk menguatkan kondisi fisik Lukas Enembe.

Sebagai informasi, PN Tipikor Jakarta bakal menggelar sidang perdana perkara yang menjerat Lukas Enembe, Senin (12/6/2023). Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK bakal membacakan surat dakwaan atas perkara dugaan suap dan gratifikasi senilai Rp 46,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Prabowo Kembali Serukan Gencatan Senjata untuk Selesaikan Konflik di Gaza

Nasional
Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Indonesia di Madinah Berangkat ke Mekkah

Nasional
PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

PKB Beri Rekomendasi Willem Wandik Maju Pilkada Papua Tengah

Nasional
Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com