Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/06/2023, 16:53 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bakal calon presiden (Bacapres) Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP) Anies Baswedan berharap proses penentuan calon wakil presiden (cawapres) pendampingnya bisa berjalan lancar.

Hal itu disampaikan Anies saat ditanya awak media soal desakan Partai Demokrat agar Anies segera menentukan cawapresnya.

"Semoga lancar," ujar Anies saat dicecar awak media di Horison Suites and Residence Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (10/6/2023).

Baca juga: Gaduh soal Cawapres Anies dan Godaan Demokrat-PKS Hengkang dari Koalisi Perubahan

Awak media juga menanyakan perihal kapan masa tenggat yang diberikan kepada Anies untuk menentukan cawapres oleh KPP.

Begitu juga soal nama potensial cawapres yang memungkinkan untuk dipinang Anies dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Namun, Anies tidak menjawab dan berlalu dengan senyuman setelah masuk ke dalam mobil.


Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta agar Anies dan KPP segera menentukan bakal cawapres.

Alasannya, waktu menuju Pemilu 2024 semakin singkat sehingga butuh segera melakukan konsolidasi hingga menyusun strategi pemenangan.

Baca juga: Sudirman Said Sebut Demokrat Tak Paksakan AHY Jadi Cawapres Anies

Bagi AHY, penentuan bakal cawapres tidak bisa dilakukan terlalu lama karena masa kampanye dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) begitu singkat, yakni hanya 75 hari.

“Dengan semakin cepat bersatu, terintegrasi, baik sistem maupun orang per orang, maka harusnya seiring dengan tingkat atau kans kesuksesan yang lebih baik. Sebaliknya, kalau kurang waktu, rasanya juga kita harus bekerja jauh lebih rumit lagi,” kata AHY di kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta pada 7 Juni 2023.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com