Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Minta Maskapai Saudia Diperiksa karena Kerap Ubah Kursi Pesawat Haji

Kompas.com - 08/06/2023, 15:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama menyarankan supaya Pemerintah Arab Saudi memeriksa manajemen maskapai penerbangan Saudia Airlines sebagai pihak yang bekerja sama dalam penerbangan jemaah haji Indonesia.

Penyebabnya adalah Saudia Airlines disebut terus melakukan tindakan tidak profesional, seperti mengubah kapasitas tempat duduk pesawat serta jadwal penerbangan yang merugikan jemaah haji dan berdampak terhadap pelaksanaan rangkaian ibadah.

Tindakan maskapai Saudia itu disebut dilakukan secara sepihak dan tanpa persetujuan Kementerian Agama.

Baca juga: Haji Ke-17, Sebanyak 26 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Arab Saudi

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab mengatakan, sikap Saudia Airlines yang tidak profesional itu telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan jemaah haji Indonesia.

"Saya pikir pihak otoritas Arab Saudi perlu meninjau dan memeriksa manajemen Saudia Airlines saat ini. Kenapa mereka tidak mampu menerbangkan jemaah haji sesuai jadwal? Kenapa tidak mampu menyediakan pesawat dengan kapasitas seat yang dijanjikan?" kata Saiful melalui keterangan pers Kementerian Agama yang dikutip pada Kamis (8/6/2023).

Saiful Mujab sangat menyayangkan tindakan tidak profesional Saudia Airlines dalam proses pemberangkatan jemaah haji Indonesia gelombang pertama.

Dia menilai manajemen Saudia sangat semrawut dalam melaksanakan kewajiban menerbangkan jemaah haji Indonesia sesuai jadwal, dan dengan kapasitas tempat duduk pesawat yang telah disepakati.

Baca juga: Kemenag Imbau Jemaah Haji Tak Masak hingga Merokok di Kamar Hotel

"Dari aspek penerbangan, Saudia Airlines tahun ini gagal memberikan layanan yang baik ke jemaah haji Indonesia," ucap Saiful.


Menurut Saiful, tingkat perubahan dan keterlambatan jadwal penerbangan jemaah haji Indonesia tahun 2023 sudah cukup tinggi, angkanya lebih dari 15 kali keterlambatan atau perubahan jadwal pada tahapan pemberangkatan gelombang pertama, yang berlangsung dari 24 Mei sampai 7 Juni 2023.

“Masing-masing maskapai yang menempatkan perwakilannya di asrama haji, tidak hanya untuk menyiapkan jadwal, namun juga untuk menjelaskan dan meminta maaf ke jemaah bila ada perubahan jadwal penerbangan. Sebab, jadwal yang disepakati sebelumnya sudah disosialisasikan ke jemaah,” ujar Saiful.

Saiful kembali mengingatkan maskapai dampak dari perubahan jadwal penerbangan atau komposisi kursi pesawat mengakibatkan efek domino yang mengganggu pemenuhan layanan kepada jemaah, baik di asrama haji, maupun di Madinah dan Makkah.

Baca juga: Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Selain itu, perubahan dari sisi transportasi juga berkaitan dengan masa tinggal jemaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji.

Terlebih lagi, layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal menjadi tidak efisien.

“Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2x24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan seetelah terjadi,” sebut Saiful Mujab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com