Selain buruk, gagasan referendum tersebut juga dinilai aneh. Hal ini mengingat Ukraina merupakan bangsa yang merdeka dan berdaulat sehingga gagasan referendum sebagai tawaran yang keliru.
Araf mengatakan, konsep ini tidak sejalan dengan konstitusi yang menegaskan pentingnya Indonesia menghormati kedaulatan negara lain.
Baca juga: Ide Zona Demiliterisasi Prabowo Terkait Perang Ukraina-Rusia Dinilai Kurang Tepat
Dengan demikian, usulan referendum oleh Prabowo bertentangan dengan konstitusi.
"Dalam kebijakan luar negari yang sesuai konstitusi maka kebijakan luar negeri kita harus menghormati kedaulatan negara lain dan perdamaian dunia," tegas Araf.
Ia menambahkan, konsep referendum yang diusulkan Prabowo tidak mencerminkan penghormatan hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, proposal tersebut juga disebut memperlihatkan minimnya wawasan internasional dari Prabowo.
"Proposal Pemerintah RI yang disampaikan oleh Menhan Prabowo terkait agresi Rusia atas Ukraina mencerminkan rendahnya wawasan internasional dan hukum internasional Pemerintah RI, khususnya Menteri Pertahanan," terang dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.