Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNPT Berencana Tempatkan Perwakilan di 5 Negara

Kompas.com - 07/06/2023, 12:17 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berencana menempatkan perwakilannya di lima negara, yakni Irak, Suriah, Afghanistan, Filipina, dan Turkiye.

Kepala BNPT Rycko Amelza Dahniel menyatakan, perwakilan BNPT perlu ditempatkan karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam jaringan organisasi internasional di negara tersebut.

"Perwakilan ini akan ditugaskan di Filipina, Irak, Suriah, Turkiye, dan Afghanistan karena di negara tersebut banyak warga negara Indonesia yang masuk secara sukarela maupun terjebak menjadi bagian dari jaringan terorisme internasional," kata Rycko dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (7/6/2023).

Baca juga: Kepala BNPT: Pelaku Penembakan di MUI Jakarta Tidak Ada Hubungannya dengan Terorisme

Rycko mengungkapkan, rencananya BNPT akan menempatkan 1-2 orang staf di kedutaaan besar Republik Indonesia di masing-masing negara tersebut.

"(Mereka) berfungsi sebagai LO (liaison officer) bagi BNPT RI untuk memantau perkembangan situasi di negara tersebut," kata Rycko.

Selain menempatkan perwakilan di luar negeri, BNPT juga berencana membentuk 13 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di berbagai daerah.

"Diperlukan unit pelaksana teknis di daerah yang dibagi menjadi 13 wilayah di 34 provinsi berdasarkan tantangan dan sebaran daripada paham radikalisme dan terorisme," ujar Rycko.

Menurut Rycko, pembentukan perwakilan di luar negeri dan UPT di daerah mesti dilakukan sebagai amanah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ia menyebutkan, struktur organisasi BNPT yang berlaku saat ini masih berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 tentang BNPT, tetapi belum sesuai dengan UU 5/2018.

"Sangat perlu dan mendesak untuk disusun struktur organisasi yang baru mengingat tantangan yang dihadapi tidak semakin ringan," kata Rycko.

Baca juga: Sandiaga Uno dan Eks Kepala BNPT Boy Rafli Amar Disebut Segera Gabung PPP

Perubahan struktur yang diusulkan oleh BNPT juga mencakup pembentukan Deputi Kontraradikalisasi dan Kesiapsiagaan Nasional, Deputi Deradikalisasi, Deputi Koordinasi Antar Penegak Hukum dan Pemulihan Korban, Deputi Kerja Sama Internasional, dan Inspektorat.

BNPT juga berencana mendirikan Pusat Analisa dan Pengendalian Krisis, serta Pusat Pendidikan dan Pelatihan Penanggulangan Terorisme.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan paparan dengan Kemenpan RB dan saat ini sedang dalam proses finalisasi untuk usulannya," ujar Rycko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com