Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/06/2023, 09:55 WIB
Inang Jalaludin Shofihara,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan dan pendidikan kepada ibu dan anak harus dilakukan secara komprehensif serta terintegrasi. Hal ini agar intervensi yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.

"Kami melihat ada begitu banyak tantangan dan situasi yang tidak baik. Mungkin umumnya para ibu dan secara lebih spesifik lagi pada saat mereka mengandung, kemudian melahirkan, pascamelahirkan, dan ketika anak berusia 1.000 hari pertama, jadi lebih kurang berumur 2 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Terkait hal itu, Luluk menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan mengatur secara komprehensif terkait penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini diusulkan sebagai itikad baik dan juga pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif, tidak terpecah-pecah seperti sekarang, ibu ada di mana, anak di mana," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, RUU KIA berasal dari realitas yang dialami ibu dan anak di Indonesia, yaitu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul atau generasi emas pada 2045.

Luluk menjelaskan, sebelum mengusulkan RUU tersebut, DPR mengundang para pakar lintas disiplin keilmuan, pemerintah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Perlindungan Anak, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, serta asosiasi bidan dan keperawatan.

Salah satu contoh masalah yang ditemukan dalam diskusi itu, yakni perempuan yang mengandung memiliki situasi kesehatan yang tidak cukup baik. Hal ini termasuk kekurangan nutrisi dan gizi.

“Mereka juga mengalami situasi yang sebenarnya sangat membahayakan, ketika perempuan itu kondisinya sedang mengandung atau bahkan pada saat mereka harus melahirkan," katanya.

Luluk juga menjelaskan, perempuan mengalami anemia sejak remaja. Rata-rata anemia yang dialami para remaja perempuan sekitar 35-40 persen. Namun, ketika perempuan mengandung, gejala anemia sudah di atas 60 persen.

Baca juga: Diatur RUU KIA, Puan Sebut Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Kondisi anemia tersebut akan berbahaya bagi perempuan karena bisa kehabisan darah saat melahirkan. Kondisi ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kematian bagi ibu saat melahirkan.

"Indonesia anggota Group of 20 (G20), bahkan pernah memimpin presidensi G20, tetapi untuk ukuran kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor yang fisik, nonfisik, emosional, spiritual, kemudian juga psikis, bahkan kemudian yang terkait dengan nyawa, ternyata kita relatif masih rendah dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Belum Matang

Baja Amin, Tim Pemenangan Anies-Cak Imin yang Masih Belum Matang

Nasional
Jokowi Minta Setiap Bulan Ada 'Ground Breaking' Pembangunan di IKN

Jokowi Minta Setiap Bulan Ada "Ground Breaking" Pembangunan di IKN

Nasional
Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Jokowi: IKN Tak Hanya Dibangun Pemerintah, tapi Dunia Usaha Sudah Masuk

Nasional
Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi...

Saat Mantan Kepala BAIS Jelaskan soal Data Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi...

Nasional
Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Anggota DPR Minta Kemenkominfo Atur Kampanye di Medsos untuk Cegah Hoaks Jelang Pemilu

Nasional
Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan 'Ground Breaking' Hotel

Hari Ketiga di IKN, Jokowi Akan Tinjau Pembangunan Jalan dan "Ground Breaking" Hotel

Nasional
'Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan...'

"Jangan-jangan Jokowi Mau Tebar Ancaman ke Partai Politik yang Tidak Sejalan..."

Nasional
Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Menerka Langkah Politik Kaesang: Diakui DPD PSI Solo, Direstui Jokowi, dan Tak Ditahan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Saat Jokowi Sampaikan Terima Kasih untuk Warga dan Pekerja di IKN...

Nasional
Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal 'Daleman' Parpol

Komisi I DPR Yakin Jokowi Tak Punya Niat Jahat meski Pegang Data Intelijen soal "Daleman" Parpol

Nasional
Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Profil 9 Anggota Tim Pemenangan Anies-Cak Imin

Nasional
Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Komnas HAM Akan Panggil Kepala BKPM hingga Kapolri Bahas Masalah Pulau Rempang

Nasional
Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Temuan Komnas HAM: Polisi Sebut Gas Air Mata sampai ke SD 24 dan SMP 22 Galang karena Angin

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

[POPULER NASIONAL] Wakil Ketua KPK Siap Mundur| Klarifikasi Prabowo soal Isu Tampar Wamen

Nasional
Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Perbedaan Daerah Khusus dan Daerah Istimewa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com