Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

DPR: RUU KIA Bakal Atur Penyelenggaraan Kesejahteraan serta Pendidikan Ibu dan Anak Secara Komprehensif

Kompas.com - 07/06/2023, 09:55 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Luluk Nur Hamidah mengatakan, penyelenggaraan kesejahteraan dan pendidikan kepada ibu dan anak harus dilakukan secara komprehensif serta terintegrasi. Hal ini agar intervensi yang dilakukan pemerintah tepat sasaran.

"Kami melihat ada begitu banyak tantangan dan situasi yang tidak baik. Mungkin umumnya para ibu dan secara lebih spesifik lagi pada saat mereka mengandung, kemudian melahirkan, pascamelahirkan, dan ketika anak berusia 1.000 hari pertama, jadi lebih kurang berumur 2 tahun," ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam diskusi Forum Legislasi bertajuk “RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak dan Tantangan Generasi Unggul” di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (7/6/2023).

Terkait hal itu, Luluk menilai, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) akan mengatur secara komprehensif terkait penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak.

"RUU ini diusulkan sebagai itikad baik dan juga pemenuhan konstitusional bahwa penyelenggaraan kesejahteraan ibu dan anak harus diselenggarakan secara komprehensif, tidak terpecah-pecah seperti sekarang, ibu ada di mana, anak di mana," katanya dalam siaran pers.

Baca juga: RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan, RUU KIA berasal dari realitas yang dialami ibu dan anak di Indonesia, yaitu melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul atau generasi emas pada 2045.

Luluk menjelaskan, sebelum mengusulkan RUU tersebut, DPR mengundang para pakar lintas disiplin keilmuan, pemerintah, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Komisi Perlindungan Anak, Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, serta asosiasi bidan dan keperawatan.

Salah satu contoh masalah yang ditemukan dalam diskusi itu, yakni perempuan yang mengandung memiliki situasi kesehatan yang tidak cukup baik. Hal ini termasuk kekurangan nutrisi dan gizi.

“Mereka juga mengalami situasi yang sebenarnya sangat membahayakan, ketika perempuan itu kondisinya sedang mengandung atau bahkan pada saat mereka harus melahirkan," katanya.

Luluk juga menjelaskan, perempuan mengalami anemia sejak remaja. Rata-rata anemia yang dialami para remaja perempuan sekitar 35-40 persen. Namun, ketika perempuan mengandung, gejala anemia sudah di atas 60 persen.

Baca juga: Diatur RUU KIA, Puan Sebut Negara Wajib Beri Bantuan Gizi Ibu dan Anak Kurang Mampu

Kondisi anemia tersebut akan berbahaya bagi perempuan karena bisa kehabisan darah saat melahirkan. Kondisi ini juga sering menjadi penyebab terjadinya kematian bagi ibu saat melahirkan.

"Indonesia anggota Group of 20 (G20), bahkan pernah memimpin presidensi G20, tetapi untuk ukuran kesejahteraan ibu dan anak yang meliputi faktor yang fisik, nonfisik, emosional, spiritual, kemudian juga psikis, bahkan kemudian yang terkait dengan nyawa, ternyata kita relatif masih rendah dan ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com