Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/06/2023, 19:58 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) puluhan warga negara Indonesia (WNI) di Myanmar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut PPATK saat ini sedang menelusuri aliran dana dari dua tersangka yang sudah ditetapkan.

“Menunggu hasil LHA (Laporan Hasil Analisis) PPATK untuk pengembangan jaringan melalui transaksi keuangannya,” kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: Kabareskrim Sebut Kapolri Ancam Beri Sanksi Satgas TPPO yang Tak Serius Kerja

Adapun dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus itu adalah Andri Satria Nugraha dan Anita Setia Dewi.

Kedua tersangka berperan sebagai perekrut WNI untuk dikirim ke Myanmar dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi.

Ramadhan menyebut kedua tersangka saat ini masih ditahan dan penyidik juga masih mendalami kasus tersebut.

“Untuk kasus Myanmar sementara masih 2 tersangka yang dilakukan proses penahanan,” ujarnya.

Baca juga: Tindak Lanjuti Arahan Presiden Jokowi, Kapolri Bentuk Satgas TPPO

Diketahui, awalnya kasus dugaan TPPO di Myanmar terungkap setelah 20 WNI mengaku diperjualbelikan dan mendapat perlakukan buruk saat bekerja di wilayah konflik Myanmar viral di media sosial.

Berdasarkan pendalaman penyidikan, ditemukan sejumlah korban lain di KBRI Thailand. Para WNI itu telah lebih dahulu kabur dari perusahaan yang mempekerjakan para WNI itu.

Berdasarkan keterangan sejumlah korban ke penyidik, para WNI awalnya dijanjikan pekerjaan dengan gaji belasan juta per bulan di Thailand.

Namun ternyata mereka itu justru dikirim untuk dipekerjakan di perusahaan online scamming di daerah konflik Myawaddy, Myanmar.

Baca juga: Cerita TPPO di Myanmar: Dijadikan Penipu Online dan Disekap 12 Hari

Mereka juga dieksploitasi hingga mendapatkan perlakukan buruk dari perusahaan yang mempekerjakannya.

Secara total, pada Kamis (25/5/2023), pemerintah memulangkan 26 WNI korban TPPO dari Myanmar tersebut ke Indonesia.

"Sejumlah 26 WNI/PMI korban TPPO yang sempat terjebak di wilayah konflik di perbatasan Myanmar-Thailand telah tiba di Tanah Air pada Kamis, 25 Mei 2023 pukul 21.30 WIB," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (26/5/2023).

Judha menyampaikan, repatriasi para WNI Korban TPPO dilakukan setelah melalui proses screening dan asesmen oleh Tim Gabungan Satgas Anti TPPO Thailand.

Baca juga: NTT Darurat TPPO, Kapolres Sumba Timur Turun ke Jalan Sebar Pamflet

"KBRI Bangkok bekerja sama dengan IOM dan IJM dalam melakukan pendampingan selama proses asesmen berlangsung hingga para WNI dapat dipulangkan," ungkap Judha.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Lewat 'Indonesia Menatap Dunia', Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Lewat "Indonesia Menatap Dunia", Dompet Dhuafa dan Perdami Bantu Tangani Kebutaan pada Anak-anak dan Lansia

Nasional
Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Soal Konflik Rempang, Menteri Bahlil: Kami Akui, Jujur, di Awal Ada Kekeliruan...

Nasional
Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Datangi KPK, Mengaku Belum Kantongi Surat Panggilan

Nasional
Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Megawati Terima Gelar Doktor Honoris Causa yang Ke-10, Ini Daftar Lengkapnya

Nasional
Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Seruan Jihad di Medsos: Mengkaji Ulang Strategi Pencegahan Terorisme

Nasional
Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Besok, Eks Dirut Sarana Jaya Bakal Kembali Diadili di Kasus Pengadaan Tanah

Nasional
Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Jokowi Sebut Tarif Kereta Cepat Whoosh Rp 250.000-Rp 350.000

Nasional
Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Jelang Pemilu, Polri Akan Antisipasi Isu Provokatif dan SARA

Nasional
Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Muncul Mahfud dan Khofifah, PPP Anggap Sandiaga Masih Berpeluang Jadi Cawapres Ganjar

Nasional
Sandiaga Uno Akan Tetap 'All Out' Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Sandiaga Uno Akan Tetap "All Out" Dukung Ganjar meski Tak Jadi Cawapres

Nasional
Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Survei LSI Denny JA: Prabowo 39,8 Persen, Ganjar 37,9 Persen, dan Anies 14,5 Persen

Nasional
Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Soal Bursa Cawapres Ganjar, PPP: Sandiaga Juga Pemegang Kartu NU

Nasional
Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Jokowi Tunggu Studi Perpanjangan Kereta Cepat ke Surabaya

Nasional
Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Soal Nasib Argo Parahyangan Setelah Whoosh Beroperasi, Jokowi: Masyarakat Diberi Banyak Opsi

Nasional
Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Jokowi: Tiket Kereta Cepat Whoosh Masih Gratis sampai Pertengahan Bulan Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com