Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPPO Marak Terjadi, Migrant Care Minta Pemerintah Benahi Masalah Tenaga Kerja di Indonesia

Kompas.com - 31/05/2023, 22:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo meminta pemerintah benar-benar serius menangani Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang makin masif di kawasan.

Keseriusan ini dimulai dengan membenahi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. Hal ini tidak terlepas dari banyaknya korban TPPO negara blok Asia Tenggara. Tingginya korban TPPO bahkan menjadi bahasan serius dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN.

"Saya kira dalam konteks ini memang pemerintah harus benar-benar serius untuk menangani masalah ketenagakerjaan, karena ternyata Kartu Prakerja tidak menjawab persoalan, UU Cipta Kerja makin memperburuk situasi seperti itu," kata Wahyu Susilo saat dihubungi Kompas.com, Rabu (31/5/2023).

Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Wahyu menuturkan, upaya-upaya yang bisa dilakukan adalah penyiapan lapangan kerja di dalam negeri dan peningkatan kesejahteraan di ekonomi.

Menurutnya, penyiapan lapangan kerja di dalam negeri mampu mencegah para pekerja migran (PMI) tidak nekat mencari kerja di luar negeri secara ilegal.

Ia menilai, banyaknya pekerja migran yang akhirnya kembali ke luar negeri dan bekerja di sektor atau jenis perusahaan yang sama menandakan kondisi lapangan kerja di Indonesia tidak baik-baik saja.

"Artinya mereka nekat kerja ke luar negeri karena kondisinya lapar kerja. Pasca pandemi banyak orang kehilangan pekerjaan sehingga pekerjaan dengan risiko apapun bisa diambil," beber Wahyu.

"Jadi memang penyiapan lapangan kerja atau upaya peningkatan kesejahteraan ekonomi harus dilakukan dan konkret dirasakan," imbuh dia.

Baca juga: Polri Segera Tindak Lanjuti Arahan Jokowi Terkait Penanganan TPPO

Lebih lanjut, ia setuju dengan langkah Presiden Joko Widodo merestrukturisasi kelembagaan satgas TPPO agar lebih mampu berperan memerangi perdagangan orang.

Di sisi lain, pemerintah perlu memaksimalkan modalitas yang sudah dimiliki, yaitu penerapan UU TPPO dan kebijakan nasional usai TPPO diangkat menjadi salah satu isu di KTT ASEAN.

"Gugus tugas anti-trafficking, terutama aparat penegak hukum, harusnya memang benar-benar bekerja serius, sehingga ada akses keadilan yang dirasakan oleh korban. Karena selama ini yang terjadi adalah impunitas atau kejahatan tanpa penghukuman," jelas Wahyu.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dalam satu tahun ada lebih dari 1.900 jenazah korban TPPO yang dipulangkan ke Tanah Air.

Data tersebut merujuk laporan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Baca juga: Polri: 240 WNI Korban TPPO di Filipina Akan Dipulangkan secara Bergelombang mulai Hari Ini

Sementara menurut data Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Indonesia telah menyelesaikan sebanyak 1.841 kasus TPPO melalui online scam.

Di Kamboja sendiri, kenaikan kasusnya mencapai delapan kali lipat. Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha menyampaikan pada tahun 2021, pihaknya menangani 116 kasus. Kemudian kasus TPPO meningkat menjadi sekitar 800 kasus di tahun 2022.

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno L. P. Marsudi pun sempat menyampaikan, kasus perdagangan orang sudah menjadi masalah regional di kawasan ASEAN, karena korbannya bukan hanya berasal dari satu negara.

WNI korban perdagangan orang kata Retno, tercatat berada di Myanmar, Kamboja, Thailand, Vietnam, Laos, dan Filipina. Teranyar, WNI diduga korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terdeteksi berada di Myawaddy, lokasi konflik bersenjata antara militer Myanmar dan kelompok pemberontak.

Sementara pada tahun lalu, Indonesia bersama otoritas di Kamboja berhasil memulangkan 1.138 WNI korban perdagangan manusia yang dipekerjakan di online scam dari Kamboja.

"Saya ingin memberikan highlight, bahwa kasus online scam ini sudah menjadi masalah regional. Masalah kawasan dengan korban berasal dari berbagai negara," jelas Retno dalam konferensi pers di Gedung Nusantara Kemenlu RI, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com