Dalih Jokowi bahwa campur tangannya ini untuk kepentingan "bangsa dan negara" juga dianggap tak memadai untuk membenarkan tindakannya.
"Itu sebuah alasan klise yang sering digunakan politisi," kata Direktur Puskapol UI, Hurriyah, kepada Kompas.com pada 1 Juni 2023.
Baca juga: Bertemu KAHMI di Istana, Jokowi Klarifikasi Soal Cawe-cawe
Sementara itu, mnurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddique, sikap Presiden Jokowi yang menyatakan tidak akan netral dan ikut cawe-cawe menjelang Pilpres 2024 dikhawatirkan mengganggu proses demokrasi Indonesia yang dianggap masih jauh dari standar dunia.
Jimly juga menyampaikan, apa yang dilakukan Presiden Jokowi memang tidak melanggar undang-undang. Namun, kata dia, jika dilihat dari sisi etika bernegara maka hal itu dianggap bisa memicu permasalahan.
"Jadi bisa secara hukum tidak bermasalah, tapi dari segi kepantasan, etika ada problem serius," ucap Jimly dalam Program Rosi di Kompas TV, seperti dikutip pada Minggu (4/6/2023).
Baca juga: Hasto Sebut Hanya PDI-P yang Bela Jokowi Usai Dikritik soal Cawe-cawe
Pakar hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari menegaskan bahwa Presiden tidak seharusnya ikut campur atau membantu calon pilihannya dalam pemilu berikutnya, di mana sudah tak ambil bagian sebagai kandidat.
"Mantan presiden mestinya sudah berpikir menjadi negarawan yang merangkul semua kalangan. Bukan membangun keterbelahan yang lebih serius dibandingkan pemilu sebelumnya," kata Feri kepada Kompas.com, Kamis (1/6/2023).
"Bagi saya, Presiden Joko Widodo terlihat belum dewasa selama dua periode kepemimpinannya, dan malah meruntuhkan dia sebagai kandidat negarawan ke depannya sebagai seorang mantan presiden," ujarnya lagi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.