JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melindungi Syarifah Fadiyah Alkaff.
Syarifah merupakan siswi SMP di Jambi yang dilaporkan ke polisi usai memprotes aktivitas perusahaan yang telah merusak rumah neneknya.
Dalam cuitannya di Twitter, Senin (5/6/2023), Mahfud mengatakan bahwa Kemenko Polhukam akan berkoordinasi dengan Kementerian PPPA, Kompolnas, dan KPAI.
“Polhukam akan berkordinasi dgn Kementerian PPA, Kompolnas, dan Komisi Perlindungan Anak utk bisa ke Jambi, membantu mendampingi anak ini,” tulis Mahfud, dikutip pada Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Mahfud Sebut Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Belum Dibahas Bersama Presiden
Mahfud ingin Syarifah dilindungi dan diperlakukan sesuai hukum yang berlaku.
“Dampingi, lindungi, dan jernihkan masalahnya, perlakukan anak-anak sesuai dgn hukum yang berlaku bagi anak-anak,” tulis Mahfud lagi.
Sebelumnya, Syarifah membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan China PT RPSL karena melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Angkutan Jalan.
Setelah video itu viral, Syarifah mengalami banyak tuduhan, bahkan pelecehan seksual di ruang digital dan dilaporkan ke polisi.
Dalam kasus ini, Syarifah juga dilaporkan Kabag Hukum Pemkot Jambi Muhamad Gempa Awljon Putra dan Humas Kota Jambi karena mengkritik Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi dan Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
"Benar. Ada laporan dari Pemkot Jambi," kata Kepala Bidang Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto melalui pesan singkat, Senin (5/6/2023).
Mulia mengatakan, laporan UU ITE terhadap Syarifah ditangani penyidik Subdit Siber.
Baca juga: KPAI Minta Pemkot Jambi Cabut Laporan UU ITE untuk Siswi SMP Syarifah Fadiyah Alkaff
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.