Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Farida Azzahra
Tenaga Ahli DPR

Tenaga Ahli DPR RI

Maju Mundur Demokrasi Dalam Sistem Proporsional Pemilu

Kompas.com - 05/06/2023, 11:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Karakteristik feodal itu akan memperparah sistem proporsional tertutup apabila hendak diputuskan untuk diubah.

Upaya Perbaikan

Jika sistem proporsional terbuka dikhawatirkan akan melanggengkan praktik money politic antar caleg dan pemilih, maka penerapan sistem proporsional tertutup juga tidak terlepas dari praktik money politic di kalangan internal partai. Potensi peningkatan oligarki justru semakin subur ketika pemilu dilaksanakan dengan sistem proporsional tertutup.

Mengubah sistem pemilu tidak menjadi upaya tepat dalam memutus praktik money politic, melainkan perlu adanya perubahan mekanisme terkait dana kampanye di Indonesia. Praktik money politic di internal maupun eksternal partai salah satunya dapat dipangkas melalui pengaturan dana kampanye yang ideal dengan peningkatan dana APBN untuk operasional partai.

Selain peningkatan, perlu diatur mengenai keharusan partai politik yang mendapat perolehan kursi di parlemen untuk mengalokasian sekian persen dana operasionalnya untuk kepentingan kampanye masing-masing anggotanya yang akan diusung. Sedangkan untuk partai politik peserta pemilu yang tidak memiliki perolehan krusi di parlemen, dapat diberikan sumbangan dana kampanye yang jumlahnya merata.

Hal itu dimaksudkan untuk memangkas cost politic yang harus dikeluarkan caleg, sehingga partai tidak harus mencari sumbangan dari pihak swasta. Praktik ini telah diterapkan di beberapa negara seperti Korea Selatan dan Prancis yang melarang tegas perolehan dana kampanye yang berasal dari keuangan swasta.

Hal itu dimaksudkan untuk menekan perkembangkan oligarki.

Sementara itu, terkait politik identitas, perubahan sistem pemilu tidak akan menjawab persoalan tersebut tanpa adanya sistem rekrutmen dan kaderisasi partai yang terbuka dan transparan. Hal ini dimaksudkan agar caleg yang diusung benar-benar orang yang memang memiliki kapabilitas dan tidak bersifat pragmatis semata.

Mekanisme Pengujian

Selain perbaikan politik, perlu juga dilakukan perbaikan sistem uji materiil di MK. Sebagaimana telah disampaikan di atas, sebelumnya MK sudah pernah memutus persoalan penerapan sistem pemilu dan menetapkan sistem proporsional terbuka sebagai landasan pelaksanaan pemilu di Indonesia.

Karena itu, jika kemudian dilakukan permohonan uji materiil yang merupakan kontra dari putusan MK sebelumnya, maka hal ini patut dipertanyakan. Terlebih, jika MK pada akhirnya mengabulkan permohonan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup seperti yang diwacanakan baru-baru ini.

Sebab, dengan begitu MK telah menganulir putusan lembaganya sendiri. Padahal putusan MK, merupakan putusan kelembagaan yang bersifat final dan mengikat.

Terkait hal itu, MK diharapkan dapat segera mengeluarkan putusan yang berorientasi pada prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat, yakni tak lain menetapkan sistem proporsional terbuka sebagai sistem pemilu Indonesia. Putusan MK ini perlu segera diterbitkan guna menciptakan kepastian hukum pelaksanaan pemilu.

Tentu kita tidak ingin pengalaman di 2009 terulang, ketika MK memutuskan permohonan sistem proporsional tepat satu minggu sebelum waktu pemilihan dimulai. Apabila tidak disegerakan, bukan tidak mungkin terjadi gejolak internal partai politik yang hebat menjelang pemilu.

Berkaca pada hal tersebut, perlu untuk segera diatur batasan penyelesaian uji materiil undang-undang di MK sebagai bagian dari revisi UU MK. Hal ini penting guna mempercepat perolehan kepastian hukum, terutama dalam pengujian undang-undang yang berdampak pada sistem penyelenggaraan pemerintahan, seperti halnya pemilu.

Namun apapun yang sedang dipertimbangakan MK saat ini, rakyat berharap agar MK mampu memberikan putusan yang tidak semata-mata memberi kepastian hukum tetapi juga keadilan yang mengarah pada kemajuan demokrasi serta kedaulatan rakyat.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Hary Tanoe Sebut Parpol Pengusung Ganjar-Mahfud Tak Pernah Bahas Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Soal Cegah Konflik Kepentingan, Ketua KPK Nawawi Singgung Sikap Eks Kapolri Hoegeng Tutup Toko Bunga Miliknya

Nasional
Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Didakwa Terima Suap Rp 11 Miliar, Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bukti Nanti di Persidangan

Nasional
Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Skor Penanganan Perkara Turun, KPK Diimbau Tutup Celah Kebocoran Perkara

Nasional
Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Banyak Pelanggaran, KPK Diimbau Benahi Sistem Integritas Internal

Nasional
KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

KPK Disarankan Kembali Independen Supaya Sesuai Tujuan Pendirian

Nasional
Integritas KPK saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Integritas KPK saat Ini Dinilai yang Paling Buruk

Nasional
Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Skor Independensi KPK Anjlok Sejak Penerapan UU Baru

Nasional
Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Tolak Draf RUU DKJ soal Gubernur Ditunjuk Presiden, Fraksi PKS: Jangan Kebiri Hak Demokrasi Warga

Nasional
Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Kampanye di Aceh, Cak Imin Ungkap Keinginan Angkat Menteri Urusi Pesantren

Nasional
Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Kunjungi Pasar Kangkung di Lampung, Mendag Zulkifli Hasan Sebut Pasokan Bapok Melimpah

Nasional
Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Hakim Putuskan Sidang Hasbi Hasan dan Dadan Tri Digabung

Nasional
Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, TKN: Kalau Ada Panggilan dari Bawaslu, Kami Hargai Hukum

Soal Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, TKN: Kalau Ada Panggilan dari Bawaslu, Kami Hargai Hukum

Nasional
Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Bawaslu Telusuri Unsur Kampanye dalam Iklan Susu dengan Wajah Prabowo

Nasional
Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...

Soal Pengungsi Rohingya, Wapres: Selama Ini Tidak Mungkin Ditolak, tapi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com