Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes: Kasus Rabies Meningkat pada 2022, Kemungkinan karena Pandemi Covid-19

Kompas.com - 02/06/2023, 17:22 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan terjadi kenaikan kasus rabies pada 2022. Kemungkinan kenaikan kasus terjadi karena pandemi Covid-19 yang hadir di Indonesia sejak 2020.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Imran Pambudi menyampaikan, banyak hewan yang menjadi reservoir rabies tidak menerima vaksin selama pandemi Covid-19.

Kemungkinan ini sempat dia diskusikan dengan Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), dan KLHK.

"Memang sepertinya ada hubungannya dengan pandemi Covid-19. Jadi pada 2019, 2020, 2021 itu kan zaman Covid-19 semua kegiatan berhenti, termasuk vaksinasi terhadap hewannya," kata Imran dalam konferensi pers secara daring, Jumat (2/6/2023).

Baca juga: 107 Warga TTS Digigit Anjing, 13 di Antaranya Alami Gejala Rabies

Berdasarkan data Kemenkes, terdapat 104.229 kasus gigitan hewan penular rabies dengan 102 kematian pada 2022. Angka ini meningkat dibandingkan 57.257 kasus dengan 62 kematian pada 2021, dan 82.634 kasus dengan 40 kematian pada 2020.

Sedangkan pada 2023, kasus gigitan mencapai 31.113 kasus dengan 11 kematian.

Imran menyebut, kecilnya kasus pada 2020 dan 2021 terjadi karena minimnya kontak manusia dengan hewan liar yang bertindak sebagai reservoir rabies ini.

Sebab saat Covid-19, pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan beragam pembatasan kegiatan masyarakat yang menekan mobilitas manusia.

"Yang paling tinggi memang pada 2022. Karena hewan-hewan tidak tervaksin, mungkin pada 2020 karena manusianya masih di rumah dia tidak bersinggungan dengan hewan. Sehingga masih tidak terlalu tinggi," beber Imran.

"Kemudian mulai naik pada 2021 dan puncaknya pada 2022. Pada 2022 kan sudah mulai ada pelonggaran-pelonggaran. Kemudian efektivitas vaksin yang pernah disuntik ke hewan menurun, maka terjadi lonjakan luar biasa pada 2022," imbuh Imran.

Baca juga: Warga TTS yang Meninggal akibat Rabies, Sempat Lerai Anjing yang Saling Gigit

Lebih lanjut Imran menyampaikan, provinsi dengan kasus gigitan hewan dengan rabies paling tinggi pada 2022 adalah Bali, NTT, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Tengah.

Adapun pada 2023, posisinya tidak jauh berbeda. Provinsi dengan kasus paling tinggi, yaitu Bali, NTT, Sulsel, Kalbar, Sumbar, Sulut, dan Riau. Jumlah kematian paling banyak justru terdapat di Sulsel sebesar tiga kematian.

Saat ini, kata Imran, ada 28 provinsi yang menjadi endemis rabies. Hanya ada delapan provinsi dengan status bebas rabies, yaitu Kepulauan Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Papua Barat, dan Papua.

"Dan jumlah kasus yang dilaporkan melalui sistem pelaporan di Kementan pada 2023 sudah mencapai 234 kasus dari 10 provinsi. Jadi memang rabies itu tantangan yang cukup besar, karena gigitan hewan pembawa rabies rerata setahun lebih dari 80.000 (kasus) dan kematiannya rerata 68 dalam tiga tahun terakhir," jelas Imran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com